•   May 2
Entertainment

Akibat Ajukan PK, Kakak Saipul Jamil: Sudah Tiga Stasiun TV yang Respons

( words)

Kakak Saipul Jamil ungkaap bahwa adiknya sudah dapat tawaran mengisi acara televisi

Helo.id - Pedangdut Saipul Jamil hingga kini masih menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Meski belum bebas dari penjara, Saipul Jamil ternyata sudah ramai mendapat tawaran pekerjaan di televisi.

Hal tersebut disampaikan oleh kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah yang menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga stasiun televisi yang meminta adiknya untuk mengisi program di bulan Ramadhan.

Tawaran pekerjaan yang datang kepada Saipul Jamil, imbas dari sang adik yang mengajukan peninjuan kembali (PK) atas kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Akan tetapi, keluarga tidak bisa menjanjikan apapun kepada pihak televisi, karena hingga kini Saipul jamil masih mendekam dalam tahanan.

Hingga pada akhirnya, pihak keliarga masih belum menyetujui dahulu tawaran tersebut.

Terlepas dari tawaran pekerjaan tersebut, Samsul masih berharap agar adiknya, bisa segera bebas sebelum bulan Ramadhan tahun ini.

"Mudah-mudahan sebelum Ramadhan Saipul bisa bebas," ucap Samsul.

Jika PK dikabulkan, menurut Samsul, kemungkinan besar Saipul Jamil bebas sebelum bulan Ramadhan. Akan tetapi, sejauh ini, pihak lapas masih belum memberikan izin untuk Saipul Jamil tampil di televisi.

"Sudah ada beberapa program, tinggal dari sininya gimana (upaya pengajuan PK). Mudah-mudahan berhasil," kata Samsul.

"Sudah tiga stasiun TV yang respons langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin," sambungnya.



Seperti yang diketahui bahwa Saipul Jamil kini tengah menjalani masa hukuman, dalam masa hukumannya tersebut, ia kemudian mengajukan peninjauan kembali kasus suap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menjeratnya.

Saipul Jamil berharap seandainya peninjauan kembali kasusnya diterima, maka masa hukumannya bisa berkurang. Itu artinya ia akan bebas lebih cepat.

Menurut kuasa hukum Saipul Jamil, dasar dari kliennya mengajukan peninjauan kembali tersebut adalah karena telah ditemukan bukti baru atas kasus yang menimpa Saipul Jamil.

"Pihak keluarga Saipul Jamil mengajukan PK, karena kami menemukan bukti baru, yaitu Saipul Jamil tidak terbukti secara langsung melakukan suap," kata Natalino Manuel

Kuasa hukum Saipul Jamil tersebut kemudian menambahkan bahwa dalam proses sidang Saipul Jamil atas kasus suap, bukti tersebut belum disampaikan hingga pada akhirnya kliennya tersebut dinyatakan bersalah.

Natalino kemudian menegaskan bahwa mantan istri Dewi Perssik tersebut tidak melakukan suap. Hal tersebut dikarenakan ia berada di dalam penjara menjalani vonis hukuman kasus pencabulan.

"Dia berada didalam tahanan dan tidak mungkin keluar tahanan. Tidak akan bisa juga keluar tahanan lah intinya," ucapnya.

Tujuan dari Saipul Jamil dalam mengajukan peninjauan kembali atau PK tersebut dikarenakan hal tersebut adalah haknya sebagai terpidana yang ingin dapat keringanan hukum dalam perkara suap yang masih janggal terkait tersangkanya.

"Tujuannya ya kami berharap hukuman Saipul Jamil dikurangi dan lebih ringan dari tiga tahun penjara," ungkapnya.

saipul jamil

Kuasa hukum Saipul Jamil juga menjelaskan, jika PK yang diajukan tersebut dikabulkan oleh hakim, maka kliennya tersebut akan segera bebas lebih cepat.

"Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya 3 tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas," ujar Natalino Manuel.

Seperti yang diketahui bahwa Saipul Jamil sudah menjalani hukuman selama lima tahun di dalam penjara. Hukuman yang ia terima tersebut dikarenakan adanya dua kasus berbeda yang menjerat dirinya.

Dua kasus berbeda yang dijalani oleh Saipul Jamil tersebut adalah kasus pencabulan dan juga kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Diberitakan sebelumnya bahwa Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan media Februari 2016. Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tidak hanya itu, Sipul Jamil juga berurusan dengan KPK. Keluarganya bersama dengan pengacara tertangkap OTT KPK, karena telah melakukan suap kepada petuga Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

TAG : Saipul JamilSaipul Jamil Ajukan PK

Artikel Menarik Lainnya

Komentar