•   May 6
Entertainment

Tetap Meminta Cerai, Kuasa Hukum Suami Nindy: Mas Aska Sayang Sama Keluarga Dan Anaknya

( words)

Kuasa hukum Aska ungkapkan bahwa kliennya tersebut mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangga yang sudah dibangun sejak tahun 2011.

Helo.id - Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (10/2/2021).

Sayangnya dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut dinyatakan gagal, sehingga sidang akan kembali berlanjut pada pekan depan.

Melalui kuasa hukum Askara Parasady Harsono yang diketahui bernama Muhammad Muslih menyebutkan bahwa kliennya tersebut masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

"Mas Aska masih mau mempertahankan pernikahan sama Mba Nindy."

"Pasti ya karena cinta, kalau tidak cinta tidak mungkin dinikahi," kata kuasa Muhammad Muslih

Pihak Askara Parasady Harsono juga menyebutkan bahwa faktor keinginan untuk mempertahankan rumah tangganya adalah karena anak-anak serta pernikahan mereka yang sudah dibina sejak tahun 2011.

"Sama sudah ada dua orang anak. Mas Aska sayang sama keluarga dan anaknya jadi mau mempertahankan," tambahnya.

Untuk saat ini, pihak Askara juga sedang berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk meminta bantuan agar keluarganya dapat kembali utuh.

"Mas Aska berkomunikasi ke keluarga. Ya jadi minta bantuan keluarga dengan niat baiklah keluarga mempersatukan mereka lagi," ucap Muslih lagi.

"Karena Aska sampai detik ini masih mau mempertahankan rumah tangga," ujar Muslih melanjutkan.

Menurut sang kuasa hukum, Nindy dan Askara sudah jarang berkomunikasi. Nindy lebih memilih untuk menyampaikan pesannya melalui keluarga Aska dan kemudian pihak keluarga menyampaikan kepada Askara.

Tidak hanya itu, Nindy Ayunda juga sangat jarang mengunjungi siaminya yang saat ini sedang berada dalam tahanan karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Ungkap Kondisi Aska

Ia juga mengatakan bahwa kondisi suami Nindy Ayunda juga dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan selama barada dalam tahanan, Askara Parasady Harsono semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

Diungkapkan oleh sang kuasa hukum bahwa suami Askara Parasady Harsono sudah mengkhatamkan Al Qur’an sebanyak empat kali.

"Ibadahnya tambah baik lah ya, khatam Al Quran empat kali," terang Muslih.

Setelah tersandung kasus narkoba serta digugat cerai oleh istrinya, Askara kini sedang berusaha untuk memperbaiki diri.

Nindy Tetap Ingin Bercerai

Sebelumnya telah diungkapkan bahwa keputusan Nindy Ayunda terkait dengan gugatan cerainya kepada sang suami, Askara Parasady Harsono ternyata sudah bulat.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata. Sang kuasa hukum mengungkapkan bahwa kliennya tersebut tetap teguh pada pendiriannya. Nindy tetap meminta cerai dari suaminya.

Herman mengatakan jika kliennya tersebut sudah berusaha untuk mencoba memperjuangkan keutuhan rumah tangganya dengan Askara Parasady Harsono.

Akan tetapi, ternyata perjuangan tersebut tidak membuahkan hasil yang baik. Sebab ada beberapa perubahan yang terjadi pada Askara Parasady Harsono.

Oleh karena itu, penyanyi 32 tahun tersebut sudah membulatkan keputusannya untuk tetap bercerai dari suaminya.

"Telah disampaikan mbak Nindy kepada majelis bahwa dia sudah berjuang untuk mempertahankan rumah tangganya," ujar Herman.

"Mbak Nindy sudah melakukan bagaimana sih supaya bisa tetap bersatu dengan suaminya."

"Akan tetapi, ada beberapa hal yang tidak terungkap tadi di depan majelis, yang tetap kukuh untuk bercerai," kata Herman lagi.

Salah satu alasan yang membuat Nindy Ayunda menyudahi pernikahannya tersebut karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Bahkan Nindy Ayunda juga sudah melakukan visum untuk menguatkan bukti adanya KDRT dalam rumah tangganya tersebut.

"Itu salah satunya (KDRT), tapi kan kita belum menerima hasil visum. Nanti kalau udah menerima hasil visum itu bisa jadi bahan (persidangan)," tutur Herman.

TAG : Nindy AyundaAskara Parasady Harsono

Artikel Menarik Lainnya

Komentar