•   April 29
Entertainment

Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono Beri Penjelasan Berbeda Dengan Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Ungkap Bahwa Keduanya Siap Bersatu Kembali

( words)

Kuasa hukum Askara beri penjelasan yang berbeda dengan kuasa hukum Nindy, akan tetapi enggan berkomentar terkait dengan kabar adanya KDRT yang dilakukan oleh Askara.

Helo.id - Kabar perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kini semakin disoroti oleh publik.

Belum lama ini, kuasa hukum Askara Parasady Harsono berikan keterangan bahwa ada upaya untuk keduanya agar tetap bersatu kembali.

M. Muslih, selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono menjelaskan bahwa ada kabar baik dari pasangan Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono.

Dijelaskan olehnya bahwa ada pembicaraan Nindy Ayunda serta Askara Parasady Harsono siap bersama lagi dan membatalkan perceraian yang telah diajukan oleh Nindy beberapa waktu yang lalu.

"Ini ada kabar baik, moga-moga mereka bisa menyatu kembali. Karena ada pembicaraan kita ingin keduanya bisa menyatu kembali karena ada kedua anak," ucap M. Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali," lanjutnya.

Kuasa hukum Askara Parasady Harsono tersebut kemudian menjelaskan bahwa pasangan suami istri yang telah menikah ada tahun 2011 tersebut sudah menjalin komunikasi. Ia pun berharaap agar Nindy dan Askara bisa kembali bersatu.

"Sudah ada komunikasi mereka. Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ungkapnya.

nindy dan suaminya

Terkait dengan ucapan dari pihak Nindy Ayunda yang mengatakan bahwa adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dalam masalah rumah tangga Nindy dan kliennya tersebut, M. Muslih enggan memberikan komentar.

Termasuk soal laporan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak KDRT yang telah dilakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada istrinya, Nindy Ayunda pada Desember 2020 lalu.

"Itu no comment," ucap kuasa hukum Askara.

Keterangan Kuasa Hukum Nindy

Sebelumnya kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Simarmata mengatakan bahwa kliennya tersebut mengajukan gugatan cerai kepada suaminya karena ada dua masalah.

Selain adanya ketidakcocockan, Herman Simarmata mengatakan bahwa ada dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada kliennya.

"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," lanjut Herman Simarmata.

nindy jenguk suaminya

Menurut Herman Simarmata, KDRT yang telah dilakukan oleh suami kliennya tersebut membuat Nindy sampai mengalami luka.

Bahkan Nindy sampai melaporkan kasus KDRT yang telah dilakukan oleh suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.

Akan tetapi, kuasa hukum Nindy Ayunda tersebut tidak terlalu banyak bicaara terkait dengan kasus KDRT yang dialami oleh penyanyi 32 tahun tersebut.

"Kalau itu (KDRT) mungkin tempramen suaminya. Mbak Nindy belum cerita banyak. Mungkin nanti Nindy akan menjelaskannya," kata Herman Simarmata.

Dikatakan bahwa Nindy Ayunda yakin untuk berpisah dan mengakhiri pernikahannya dengan Askara Parasady Harsono setelah 8 tahun membina rumah tangga.

"Mbak Nindy sempat ingin mempertahankan pernikahan. Tapi setelah mengajukan gugatan cerai, dia yakin bercerai diluar kasus suaminya saat ini," ujar Herman.

Kabar perceraian Nindy dan Askara tersebut telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah.

Hj Taslimah mengungkapkan bahwa Nindy Ayunda sudah mendaftarkan gugatan cerainya kepada Askara Parasady Harsono secara online melalui ecourt.

"Gugatan cerai didaftarkan lewat ecourt atau secara online atas nama Anindia Yandirest Ayunda," kata Taslimah

Hj Taslimah juga mengatakan bahwa yang mendaftarkan gugatan cerai tersebut adalah kuasa hukum dari Nindy, Herman Y Simarmata yang terdaftar di ecourt pada 12 Januari 2021.

"Jadi yang daftar ini Herman Y Simarmara mengatasnamakan penggugat Anindia Yandirest Ayunda dan tergugat Askara Parasady Harsono," ucapnya.

Diungkapkan oleh Hj Taslimah bahwa isi gugatan cerai Nindy Ayunda hanya mengenai perceraian dan soal hak asuh anak saja.

TAG : Nindy AyundaAskara Parasady HarsonoNindy Gugat Cerai SuaminyaKasus Perceraian Nindy AyundaNindy Alami Kdrt

Artikel Menarik Lainnya

Komentar