•   April 30
Entertainment

Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisel dan MYD Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Pihak Kepolisian: Menunggu Saja Apakah Dianggap Lengkap Atau Belum

( words)

Pihak kepolisian ungkap bahwa hari ini berkas kasus perkara video syur Gisel dilimpahkan ke kejaksaan.

Helo.id - Penyidik Polda Metro Jaya ungkapkan bahwa pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kasus dua tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes kepada Kejaksaan terkait dengan kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa rencananya berkas perkara tersebut akan dikirimkan pada hari Selasa (02/02/2021).

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, pihak penyidik akan menunggu keputusan dari Kejaksaan mengenai kelengkapan berkas perkara kasus yang melibatkan mantan istri Gading Marten tersebut.

"Kita menunggu saja apakah memang dianggap sudah lengkap atau belum P19. (kalau P19) tentunya kita lakukan semua, termasuk di dalamnya adalah olah TKP," kata Yusri.

Rencanakan Olah TKP di Medan

Pihak Polda Metro Jaya ungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Saat ini, baik Gisel atau Nobu masih menjalankan wajib lapor ke Polda Metro Jaya atas statusnya sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu.

Pihaknya bahkan juga sudah memeriksan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut, yakni PP dan NN.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Jika tidak ada kendala, Yusri Yunus mengatakan bahwa olah TKP akan dilakukan, adapun oleh TKP tersebut akan dilakukan di Medan.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," pungkasnya.

Tanggapan Gisel Terkait Olah TKP

Ketika ditanya terkait dengan olah TKP video syur mirip dirinya yang kabarnya akan segera dilakukan oleh pihak kepolisian, wanita 30 tahun tersebut mengaku bahwa dirinya menghormati setiap proses hukum yang kini sedang berjalan.

"Disuruh wajib lapor ya kita lakukan. Nanti ada lainnya ngapain ya kita akan ikutin proses hukum yang ada aja," jelasnya.

Gisella Anastasia mengaku bahwa dirinya tidak tahu apa yang nantinya akan dilakukannya jika dipanggil untuk mengikuti proses olah TKP dalam kasus yang kini tengah menyeret namanya tersebut.

"Kita ga ngerti ya, ikutin aja," ujar Gisella Anastasia.

Kembali Wajib Lapor Setelah Isolasi Mandiri

Setelah lakukan isolasi mandiri, diketahui Gisella Anastasia alias Gisel sudah bisa melakukan wajib lapor secara langsung ke Polda Metro Jaya.

Mantan istri Gading Marten tersebut diketahui telah mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/01/2021) untuk melakukan wajib lapor atas kasus video syur yang mirip dengan dirinya, terlihat juga Gisel ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

gisel wajib lapor

Usai menjalani wajib lapor, ibu satu anak tersebut mengaku bahwa dirinya baru bisa keluar rumah setelah menjalani isolasi mandiri selama beberapa minggu.

Hal tersebut dikarenakan, Gisella Anastasia diketahui telah kontak langsung dengan pasien atau orang yang terpapar virus covid-19.

"Setelah isolasi mandiri, memastikan kesehatan dengan swab tes pcr kesekian kali. Nah yang terakhir hasilnya negatif, baru aku keluar rumah," kata Gisella Anastasia.

Kekasih Wijaya Saputra tersebut ungkapkan rasa terima kasihnya kepada para penyidik karena bisa mengerti akan kondisinya kemarin yang harus menjalani isolasi mandiri dan membuat dirinya tidak bisa melakukan wajib lapor secara langsung.

"Mereka support banget kok masalah kesehatan, sangat concern," ucapnya.

TAG : GiselKasus Video Syur GiselMYD

Artikel Menarik Lainnya

Komentar