Kasus video syur Gisel kembali mencuat ke publik.
Gisel terlihat kembali datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kuasa hukum Nobu berikan penjelasan atas kasus kliennya.
Kuasa hukum tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu ungkapkan fakta baru tentang vonis hukuman kliennya.
Sebelum bercerita kepada ibunya, Gisel ungkap bahwa dirinya berdo'a terlebih dahulu.
MYD ungkap bahwa dirinya memiliki keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga tidak bisa hadi sebagai saksi terdakwa penyebar video syurnya dengan Gisel.
Gisel ungkapkan bahwa dirinya berhalangan hadir untuk menjadi saksi dalam sidang video syurny dengan MYD
Gisel secara mengejutkan datangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah lakukan wajib lapor.
Kuasa hukum Gisel ungkap kliennya berhalangan hadir, tetap menjalani lapor akan tetapi secara online.
DPD RI Abdul Rachman berikan pendapatnya terkait kasus video syur Gisel.