•   April 26
Entertainment

Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara, Anaknya Ungkap Bahwa Ayahnya Butuh Rehabilitasi

( words)

Anak Tio Pakusadewo ungkap bahwa ayahnya butuh rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

Helo.id - Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mananggapi hal tersebut, putri aktor Tio Pakusadewo, Maharani Annisa menilai tuntutan dua tahun penjara yang telah ditetapkan kepada ayahnya dinilai terlalu berat.

Pasalnya saat ini kondisi Tio Pakusadewo masih sering sakit-sakitan dan menurutnya sang ayah seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara selama dua tahun.

"Ayah saya butuh rehabilitasi, ayah saya butuh sembuh bukan dipenjara," kata Maharani Annisa

Maharani kemudian mengatakan bahwa kondisi ayahnya kini tidak sekuat sewaktu saat masuk penjara. Terakhir kali ia menjenguk, ayahnya tengah tengah dalam kondisi sakit dan kesehatannya kurang fit.

"Setiap besuk papah kelihatan enggak fit. Terakhir badannya agak panas."

"Cuma ya saya gabisa kasih obat, karena tidak bisa masuk kedalam. Jadi saya bawakan minyak kayu putih aja," jelasnya.

Ia kemudian juga mengatakan bahwa kaki ayahnya juga menggunakan perban karena sedang sakit, akan tetapi ia tidak mau menanyakan lebih dalam soal luka yang ada di kaki sang ayah.

Dalam proses persidangan selanjutnya, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Maharani Annisa bersama kuasa hukum ayahnya akan berjuang, agaar Tio Pakusadewo bisa direhabilitasi.

"Ayah saya sudah tua juga dan sudah sakit juga. Jadi ya kita tetep paksa pengin rehabilitasi," ucapnya.

Diketahui bahwa sidang lanjutan Tio Pakusadewo dengan agenda pembacaan nota pembelaan akan digelar pada Selasa (12/1/2021).

Sang kuasa hukum, Josua Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha agar kliennya tersebut bisa menjalani rehabilitasi.

"Dalam pledoi nanti, kita akan sampaikan semua, assesmen, dan juga terkait bukti-bukti lain, fakta-faktanya juga akan kita sampaikan. Intinya Om Tio harus di rehab," jelasnya.

Josua juga menyinggung soal isi dari Undang Undang tentang narkotika, bahwa orang yang sudah menjadi pecandu seperti halnya Tio Pakusadewo harus direhabilitasi sampai sembuh total.

"Pada intinya proses rehabilitasi ini bukan sekali, dua kali, atau tiga kali. Tapi sampai sembuh."

"Makanya kami akan perjuangkan supaya om Tio di rehab," ujar Josua Nainggolan.



Sebelumnya telah disebutkan dalam sidang yang digelar beberapa waktu yang lalu, dalam tuntutan JPU, Tio Pakusadewo terbukti secara sah bersalah karena melakukan tindak pidana dalam penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

"Menyatakan, terdakwa Irwan Susatyo terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dipenjara selama dua tahun," kata JPU Ludi Mawan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Ludi kemudian mengatakan bahwa tuntutan dua tahun penjara tersebut sudah dikurangi dengan masa tahanan semenjak Tio Pakusadewo yang selama ini mendekam di penjara.

"Meminta terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5000," ucap Ludi Mawan.

Telah disebutkan sebelumya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tegas mengaatakan bahwa tidak ada rehabilitasi kedua untuk Tio Pakusadewo.

"Seperti yang saya sebutkan, kita nggak boleh memberi dua kali rehab, dua kali rehab. Maksudnya, kemarin sudah berkah lho dikasih sembilan bulan," kata hakim ketua, Florensani

Seperti yang diketahui Tio Pakusadewo juga sempat terjerat kasus narkoba. Bahkan Tio juga sudah pernah menjalani rehabilitasi, hanya saja ia masih mengonsumsi narkotika usai menjalani rehabilitasi meski sedikit dikurangi.

Tio Pakusadewo telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.

Dalam penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta dengan alat hisap sabu.

TAG : Tio Pakusadewo

Artikel Menarik Lainnya

Komentar