•   May 2
Entertainment

10 Tahun Jadi Pengguna Narkoba, Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Akui Akan Usahakan Agar Kliennya Bisa Mendapatkan Rehabilitasi

( words)

Santrawan, selaku kuasa hukum Tio ungkapkan akan usahakan agar kliennya bisa mendapatkan rehabilitasi

Helo.id - Aktor Tio Pakusadewo yang kini harus kembali tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya. Penangkapan yang terjadi pada Tio Pakusadewo tersebut mengingatkan kembali pada pengalamannya pada tahun 2018 lalu. Kala itu Tio sempat dibekuk atas kasus narkoba yang sama dan kemudian ia menjalankan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Terkait dengan hal tersebut, perbandingan keadaan Tio saat ini berbanding terbalik dengan kisahnya dahulu. Kini Tio Pakusadewo terbilang sulit untuk mendapatkan fasiitas rehabilitasi sekalipun dirinya telah mendapatkan assesment dari BNNP DKI Jakarta.

Terkait dengan hal tersebut sang kuasa hukum, Santrawan T Paparang masih terus berusaha untuk membawa kliennya tersebut ke tempat rehabilitasi. Hal tersebut terlihat dalam persidangan Tio.

"Nggak bisa dipaksakan bro (meski kasus kedua Tio)" sahut Santrawan, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Karena ini perintah Undang Undang. Bukan cuma negara, Mahkamah Agung sendiri bilang surat edaran jelas-jelas mengatakan bahwa untuk orang yang pemakai akut itu penderita akut wajib mendapat rehabilitasi medis. Makanya rehabilitasi ada dua, rehabilitasi medis dan sosial," papar Santrawan.

Selaku kuasa hukum Santrawan dengan tegas menyatakan bahwa kliennya tersebut sebagai pengguna narkoba aktif yang akut sejak 10 tahun yang lalu. Tio perlu mendapatkan perawatan dan juga pengobatan dari pihak rumah sakit untuk membantu memperbaiki kesehatannya.

Tio Pakusadewo juga disebut-sebut perlu untuk mendapatkan perlakuan yang baik agar dapat bersosaliasi kembali dengan normal. Hal tersebut dilakukan karena demi kesehatan jasmani dan juga psikis dari kliennya tersebut.

"Nah kami minta ketika mendapatkan rehabilitasi medis, otomatis beliau akan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, keluarga, anak, istri dan lain-lain," ungkapnya.

Santarwan kemudian tidak menjelaskan secara jelas dengan desakan yang dilakukannya kepada Jaksa Penuntut Umum dan juga majelis hakim. Namun ia terlihat akan memperjuangkan hak kliennya tersebut untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi.

Santrawan kemudian menjelaskan tiga poin terkait pembelaannya terhadap actor Tio Pakusadewo tersebut. Salah satunya yaitu mengenai hak Tio sebagai pasien narkotika yang perlu mendapatkan perawatan medis secepatnya.

"Katakan ada tiga alternatif kami. Pertama kan sudah kami sampaikan, jelas-jelas di dalam eksepsi.  Yang kedua, apakah eksepsi dipertimbangkan atau tidak, kita tunggu keputusan hakim," ungkap Santrawan.

"Yang ketiga ini kalau pun diputus oleh majelis hakim di dalam pertimbangan pokok perkara, permintaan kami tidak lebih dari situ. Bahwa ini orang sakit loh. Wajib dari hukum harus mendapatkan rehabilitasi medis," tambahnya.

Terkait dengan sidang yang dijalani Tio Pakusadeo tersebut, majelis hakim akan kembali melanjutkannya pada tanggal 10 November 2020 yang akan beragendakan putusan sela dai hakim ketua.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Tio Pakusadewo telah menggunakan narkoba selama 10 tahun, hal tersebut diungkapkan oleh sang kuasa hukum, Santrawan T Paparang. Sang kuasa hukum juga menjelaskan bagaimana kondisi terkiri dari kliennya tersebut.

"Beliau kalau dibilang sehat mau dibilang sakit nggak bisa dilihat dengan mata kepala kita dengan fisiknya beliau nggak bisa," ujar Santrawan.

Meski begitu, sang kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya tersebut memang tengah ketergantungan obat. Santrawan bahkan menyebutkan bahwa Tio sudah tersiksa dengan barang-barang terlarang tersebut selama 10 tahun lamanya.

"Pada beberapa waktu lalu kan beliau itu sudah pernah (pakai narkoba), diajukan ke rehabilitasi medis. Kalau dengar dari berita, cerita fakta beliau menyampaikan sudah 10 tahun beliau. 10 tahun beliau tersiksa dengan barang haram ini," papar Santrawan.

"Kalau cek darahnya semua lengkap bawa aja ke laboatorium. Itu darahnya berubah pasti di situ," sambungnya.

TAG : Tio PakusadewoArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar