•   May 2
Entertainment

Kasus Video Syur Gisel Dan MYD Jadi Sorotan Media Asing, Pertanyakan Undang Undang Pornografi

( words)

Kasus video syur Gisel jadi sorotan media asing.

Helo.id - Kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel hingga kini masih menjadi sorotan publik. Terlebih lagi, kini Gisella Anastasia dan pemeran pria berinisial MYD tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar tersebut bahkan kini menjadi sorotan media asing, salah satunya adalah The Sun. Media Inggris tersebut mempertanyakan Undang Undang Pornografi yang ada di Indonesia yang dinilai penuh dengan kontroversi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumhya, bahwa mantan istri Gading Marten tersebut sempat menampik bahwa pemeran wanita dalam video yang berdurasi 19 detik tersebut adalah dirinya.

Namun, dalam proses pemeriksaan Gisel pada akhirnya mengakui hal tersebut. berdasarkan pengakuan dari Gisel, video syur tersebut diambil pada tahun 2017 yang dibuat di hotel yang terletak di Medan.

Gisel bahkan juga mengaku bahwa dirinya merekam video syur tersebut dengan MYD untuk dokumentasi pribadi. Tidak ada niatan untuk menjual atau menyebarluaskan ke dunia maya.

Dua hari setelah tersebarnya video syur tersebut, dua orang pengacara melaporkan video syur tersebut ke Polda Metro Jaya. Dua orang pengacara tersebut adalah Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo.

Mereka menyebutkan bahwa video syur tersebut harus diselidiki guna menghentikan penyebaran pornografi di media sosial. Baik Gisel maupun MYD telah mengakui bahwa mereka adalah pasangan yang terlihat dalam klip tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Gisel telah merekam sendiri adegan tersebut dengan menggunakan ponselnya. Akan tetapi ponsel tersebut hilang dan hingga akhirnya diunggah secara online oleh orang lain.

"Yang buat itu saudari GA sendiri, dia merekam pakai hpnya," papar Kombes Yusri Yunus

Jika terbukti bersalah, Gisel dan MYD justru terancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun. gisel bahkan kini sudah ditetapkan sebaagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Mantan istri Gading Marten tersebut dikabarkan dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Gisel kemudian dituding turut menyebarkan konten tersebut karena sempat mengirimkannya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada vokalis band NOAH yaitu Ariel. Pada saat itu, Ariel dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun akibat video asusilanya tersebar via online karena laptopnya dicuri dari rumahnya.

Tidak ada bukti yang disajikan di persidangan yang menunjukkan Irham telah mempublikasikan video tersebut. Namun, hakim menghukumnya karena lalai dan gagal mencegah ditribusinya.

Ariel pada saat itu kemudian menjalani hukuman dua tahun penjara sebelum pada akhirnya dibebaskan karena berperilaku baik.

Undang Undang tersebut pun akhirnya ditentang keras oleh pengacara hal asasi manusia dan aktivis hak perempuan, yang berpendapat bahwa undang undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Pendapat Komnas Perempuan

Sebelumnya pihak Komnas meminta agar pihak kepolisian untuk segera menghentikan penyidikan kepada pihak yang dirugikan atas penyebarluasan video asusila tersebut.

Menurut Komnas Perempuan, video itu dibuat untuk keperluan pribadi dan bukan sebuah tindak pidana.

"Video muatan intim ini dimaksudkan untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri."

"Yang sesuai dengan ketentuan hukum bukanlah merupakan tindak pidana," keterangan tertulis Andy.

Selain itu, pihak kepolisian juga diminta untuk mengembangkan kebijakan dan program penguatan penanganan kasus perempuan berhadapan dengan hukum. Sehingga ada payung hukum bagi pihak yang mengalami pelanggaran privasi.

"DPR RI agar merevisi UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk memutus keberulangan kriminalisasi dan/atau reviktimisasi korban."

"Dan menguatkan tanggung jawab negara atas pemulihan korban," tulis keterangan Andy.

TAG : GiselGisella AnastasiaGAMYDKasus Video Syur Gisel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar