•   May 10
Entertainment

Pitra Romadoni Sarankan Agar Gisel dan MYD Meminta Maaf Kepada Publik, Guna Meringankan Hukuman Keduanya

( words)

Pitra Romadoni usulkan Gisel dan MYD untuk meminta maaf kepada publik.

Helo.id - Pitra Romadoni yang merupakan salah satu pelapor dalam video syur Gisella Anastasia, meminta kepada Gisel dan MYD untuk meminta maaf kepada publik.

Hal tersebut dianggap oleh Pitra Romadoni adalah kaarena hal tersebut merupakan hal yang sangat mulai, dikarenakan video syur tersebut telah tersebar luas ke seluruh masyarakat dan diduga berdampak buruk kepada anak-anak.

"Karena video itu sudah tersebar luas. Apa salahnya menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya kepada publik," kata Pitra Romadoni

Pitra Romadoni merasa bahwa selama kasus ini bergulir baik dalam kehidupan masyarakat dan proses hukum, Gisel dan juga pria berinisial MYD tersebut belum menyampaikan permintaan maaf mereka dan menyesali perbuatannya.

"Kan video itu memang sengaja direkam oleh mereka. Karena sudah tersebar ke publik, harusnya mengakui perbuatannya. Minta maaf kan gak salah, justru itu hal yang paling mulia," ucapnya.

Alasan dari Pitra meminta mantan istri Gading Marten tersebut dan pria berinisial MYD mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka lantaran dianggap bisa meringankan proses hukum keduanya.

"Dalam praktisi hukum, jika para tersangka ini meminta maaf dan menyesali perbuatannya saat ini dan nantinya di depan hakim, kemungkinan akan mendapatkan keringanan hukum," jelasnya.

"Dalam proses sidang kan kalau pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya, akan jadi pertimbangan hukum kan," tambahnya.

Namun, diungkapkan oleh Pitra Romadoni bahwa Gisel Anasatasia dan MYD tidak meminta maaf, maka konsekuensi hukum akan memberatkan keduanya.

"Pasti lah perbuatan mereka selama proses hukum ini akan jadi pertimbangan di dalam persidangan. Jadi ya meminta maaf adalah hal yang mulia," ujar Pitra Romadoni.

Sebelumnya Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan berharap agar pihak kepolisian untuk fokus dan segera menangani hukuman bagi para pelaku penyebaran video syur artis Gisel.

"Memfokuskan dan menyegerakan penanganan penyebaran video bermuatan intim ini pada proses hukum dari pihak yang melakukan penyebarannya," ucap Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Komnas meminta agar pihak kepolisian untuk segera menghentikan penyidikan kepada pihak yang dirugikan atas penyebarluasan video asusila tersebut.

Menurut Komnas Perempuan, video itu dibuat untuk keperluan pribadi dan bukan sebuah tindak pidana.

"Video muatan intim ini dimaksudkan untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri."

"Yang sesuai dengan ketentuan hukum bukanlah merupakan tindak pidana," keterangan tertulis Andy.

Selain itu, pihak kepolisian juga diminta untuk mengembangkan kebijakan dan program penguatan penanganan kasus perempuan berhadapan dengan hukum. Sehingga ada payung hukum bagi pihak yang mengalami pelanggaran privasi.

"DPR RI agar merevisi UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk memutus keberulangan kriminalisasi dan/atau reviktimisasi korban."

"Dan menguatkan tanggung jawab negara atas pemulihan korban," tulis keterangan Andy.

Terkait kasus Gisel, pihak Komnas Perempuan juga berharap agar pihak media menghindari kondisi yang memihak kepada satu gender saja. Ia juga meminta warganet untuk menghindari penyebaran konten intim dan lebih selektif.

"Warganet agar menghentikan penyebaran konten intim dan lebih selektif dalam membagikan postingan-postingan media sosial untuk menghindari reviktimisasi korban," keterangan tertulis Andy.

gisel

Pihak kepolisian kini memburu penyebar pertama dalam video syur mantan istri Gading Marten tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mencari pelakunya.

"Kita masih mengejar, jadi kita tidak setop sampai sini, masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," kata Yusri

TAG : GiselMydKasus Video Gisel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar