•   May 2
Entertainment

Advokat Henry Beri Tanggapan Terkait Kasus Gisel, Beri Penjelasan Tentang Hal Ini

( words)

Advokat Henry ungkap jika kronologi sama dengan Ariel, maka putusan hakim.

Helo.id - Gisella Anastasia atau yang akrab di sapa Gisel kini resmi menjadi tersangka dalam kasus video syur berdurasi 19 detik dan sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Advokat Hukum Ibu Kota Jakarta Henry Indraguna pun angkat suara terkait dengan hal tersebut.

Henry menyebutkan, jika kronologi kasus Gisel ini nantinya akan sama dengan perkara seorang artis beberapa tahun yang lalu, yakni vokalis grub band Noah, Ariel. Majelis hakim akan menetapkan putusan yang sama.

"Kalau kronologi kasusnya sama dengan kasus perkara Ariel yang diputuskan inkracht."

"Hakim akan mengambil pertimbangan dari situ, sudah pasti sama," ucap Henry

Namun menurutnya, Gisel dapat bebas jika kuasa hukumnya bisa menemukan alat bukti lain yang kuat.

"Kalau ada temuan-temuan lain di pengadilan, ada perbedaan dengan perkara Ariel."

"Kemungkinan bisa bebas, tergantung pengajuan temuan dan bukti dari pengacara Gisel yang menguat, sehingga melepaskan pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum," kata pengacara yang kerap mendampingi kasus artis ini.

Advokat hukum kemudian menjabarkan logika hukum yang mungkin terjadi pada kasus dalam video syur Gisel tersebut.

"Logika hukumnya, dia membuat sendiri dan tidak menyebarkan, apakah dilarang seseorang merekam untuk kepentingan pribadi ?," kata Henry.

Akan menjadi masalah, jika pada nantinya terkuak ponsel pertama yang menyimpan video tersebut hilang lalu dibuka paksa oleh oknum yang lain.

"Yang jadi masalah, jika handphone-nya ini hilang dibuka paksa secara tidak halal."

"Kalau dikatakan dia (Gisel) lalai, memang dia lalai handphone-nya hilang ?," ujarnya.

Henry kemudian menjelaskan bahwa dakwaan kelalaian bisa jatuh kepada Gisel, jika nantinya terbukti ada izin akses pada ponsel tersebut.

"Kecuali handphone-nya hilang tidak di-password lalu di buka, terjadilah kelalaian," jelas Henry.

Gisel juga menambahkan, apabila terdapat password pada handphone tersebut artinya, mantan istri Gading Marten tersebut melarang siapapun untuk mengaksesnya.

"Dengan adanya password ini membuktikan bahwa dia melarang untuk diakses data dokumen pribadinya si G ini," tambahnya.

Jika situasinya ponsel tersebut dibuka secara paksa, maka seharusnya yang menjadi tersangka ialah merupakan si penyebar video tersebut.

"Berarti orang yang menemukan membuka secara paksa, yang seharusnya tersangka ini orang yang menyebarluaskan dan membuka handphone secara paksa, ini lah si pelaku tersangka."

"Korbannya siapa? ya si G dan pasangannya," tutur Henry.

Henry kemudian yakin bahwa Gisel memang tidak mungkin berniat untuk menyebarluaskan video tersebut.

"Saya yakin si G ini tidak mau dan tidak niat untuk menyebarkan, itu logika hukumnya, kalau menurut saya ya," ujarnya.

Menurutnya, Gisel memikirkan konsekuensi dari tersebar luasnya vidoe syur tersebut, dimana hukuman social yang berat akan menimpa Gisel beserta keluarganya.

"Dia mendapatkan hukuman sosial, siapa yang mau mempublikasi hubungan suami istri pribadinya kepada khalayak umum ? kan enggak ada yang mau," kata Henry.

Pengacara kondang tersebut pun berharap agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan bisa diluruskan, emang kalau tidak ada niat (Gisel), ya bebas seharusnya," lanjutnya.

Henry kemudian mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menghormati penetapan Gisel sebagai tersangka oleh pihak penyidik. Karena pihak penyidik tidak mungkin menetapkan status tersangka secara serta merta.

"Mari kita hormatin karena kita negara hukum, balik lagi panglima tertinggi kita, hukum."

"Karena penyidik sudah menetapkan tersangka, ya kita hormati, penyidik tidak mungkin serta merta menaikkan status tersangka," ucap Henry.

TAG : GiselKasus Video Syur GiselGAAdvokat Henry

Artikel Menarik Lainnya

Komentar