•   April 29
Entertainment

Sebut Ferry Irawan Berbohong Tentang Kasus KDRT pada Keluarga, Venna Melinda Pasrah : Saya Yakin Dia Bukan Orang yang Punya Hati Nurani

( words)

Venna Melinda saat ini memilih memasrahkan hukuman Ferry Irawan pada keputusan hakim.

Helo.id -
Venna Melinda menegaskan Ferry Irawan selama ini menyampaikan cerita bohong kepada keluarganya terkait dengan kasus KDRT.

Hal tersebutlah yang membuat Venna Melinda tetap pada keputusannya untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Venna Melinda sejak mengetahui Ferry Irawan tidak jujur, ia menilai suaminya tersebut tidak memiliki hati nurani.

"Semua tergantung Ferry Irawan, kalau dia suami yang khilaf, dia akan minta maaf dari awal. Keluarganya juga akan minta maaf," tutur Venna

"Tapi saat dia berbohong, saya yakin dia bukan orang yang punya hati nurani," tambahnya.

Venna Melinda saat ini memilih memasrahkan hukuman Ferry Irawan pada keputusan hakim.

"Biar pengadilan yang akan menentukan hukumannya," tukas Venna.

Ibu Venna Melinda Buka Suara Tentang Kasus KDRT Putrinya

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT. Bahkan kini Ferry Irawan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di Polda Jatim atas kasus tersebut.

Terkait dengan kasus KDRT tersebut, ibu Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati atau yang akrab disapa Mami Ayu mengungkapkan perasaannya.

Sebagai seorang ibu yang memiliki anak perempuan, Mami Ayu tentu merasa sangat sedih dengan musibah yang menimpa putrinya.

"Hancur, sedih banget."

"Coba kalian punya anak perempuan sampai seperti itu (KDRT)" kata Ni Made Ayu Rachmawati.

Mami Ayu mengungkapkan yang menjadi fokusya saat ini adalah menjaga Venna Melinda.

"Harus menjaga kesehatan juga, harus menjaga Venna juga," sambung Ni Made Ayu Rachmawati.

Mami Ayu pun berharap agar Venna Melinda bisa lekas sehat dan bisa bersemangat kembali.

"Venna harus sehat dan bersemangat lagi," terang Ni Made Ayu Rachmawati.

Tentang Kasus KDRT Venna Melinda, Sang Ayah Buka Suara

Ayah Venna Melinda, Jimmy mengaku terpukul dan sakit hati saat mengetaui putrinya menjadi korban KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan.

"Saya sebagai ayah merasa sangat terpukul dengan kondisi anak perempuan saya yang alami," kata Jimmy

Meski demikian. Jimmy telah memaafkan Ferry Irawan atas apa yang tela diperbuat kepada putrinya.

"Sebagai umat beragama saya dan keluarga sudah memaafkan perlakuan KDRT yang menimpa anak perempuan saya," ungkap Jimmy.

Meski demikian, ia menegaskan jika proses hukum di Polda Jatim akan terus berlanjut hingga kasus Ferry Irawan disidangkan.

"Tapi untuk proeses hujumnya, terus sampai ke tahap pengadilan. Biarlah ranah pengadilan yang memutuskan hukuman apa yang diberikan sesuai dengan perbuatan kdrt yang dilakukannya," ungkap Jimmy.

"Sebagai seorang ayah tentu saya minta keadilan.  Karena negara ini negara hukum, maka saya dan keluarga besar menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan," pungkasnya.

Hotman Paris Berharap Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Ditolak

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda berharap penangguhan penahanan Ferry Irawan ditolak.

"Venna dan keluarga dan jutaan wanita di Indonesia mengimbau bapak kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan (kepada Ferry irawan)," kata Hotman Paris

Yang dilakukan oleh Venna Melinda menurut Hotman Paris menjadi simbol perjuangan dari jutaan wanita yang juga mengalami dugaan KDRT.

Hotman Paris menilai bahwa putusan pengajuan penahanan tersebut nantinya akan menilai wibawa dari hukum yang ada di Indonesia.

"Sekali lagi ibu Venna dalam hal ini mewakili jutaan wanita KDRT di Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukkan wibawa hukum," ungkap Hotman.

Hotman Paris pun berharap permintaan kliennya dapat didengar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya.

"Kami berharap kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Surabaya agar tetap Ferry ini ditahan sampai tetap proses hukum," pungkas Hotman Paris.

TAG : Venna MelindaFerry IrawanKDRT

Artikel Menarik Lainnya

Komentar