•   April 29
Entertainment

Sudah 2 Minggu Mendekam Dalam Tahanan, Kondisi Ferry Irawan Tertekan : Merasa Terpukul dan Sedih

( words)

Selama mendekam di dalam tahanan, Ferry Irawan merasa tertekan, mentalnya tidak karuan.

Helo.id -
Usai menjadi tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda, Ferry Irawan sudah dua pekan mendekam di tahanan Polda Jatim.

Selama mendekam di dalam tahanan, Ferry Irawan merasa tertekan, mentalnya tidak karuan.

"Kondisi pak Ferry selama ini baik. Tapi karena ini masalah keluarga, ada tekanan batin dari psikisnya," kata Jeffry Simatupang

Jeffry mengungkapkan tekanan batin dan gangguan psikis yang dirasakan oleh Ferry Irawan karena pemberitaan yang diduga tidak benar.

"Melihat itu semua, dia (Ferry) sering nangis lah. Dia merasa terpukul dan sedih," ucapnya.

Meski demikian, Jeffry memastikan kalau kliennya akan menyelesaikan masalahnya dengan Venna Melinda di Pengadilan.

"Ferry akan kooperatif. Dia siap menjalani proses hukum ini sampai Pengadilan," ungkapnya.

Sebagai kuasa hukum, Jeffry akan mempersiapkan dengan matang proses persidangan untuk Ferry Irawan agar bisa terbebas dari hukuman.

"Intinya kita buktikan aja semua di Pengadilan. Doakan aja semoga berjalan dengan lancar," ujar Jeffry Simatupang.

Video Permintaan Maafnya Viral, Ferry Irawan Beri Tanggapan

Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.

Meski menyesalkan video permintaan maaf tersebut bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus KDRT yang menyeret klienya.

Ia mengungkapkan terkait dengan beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.

Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video tersebut.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.

"Kami sedang fokus di penanganan perkara terkait dengan dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga begitu," terangnya.

Terkait dengan video Ferry Irawan yang tersebar, hal tersebut merupakan faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.

"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.

Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.

"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.

Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalan perdamaian.

"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.

"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.

Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulkan fakta-fakta di pegadilan nantinya.

"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.

"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.

Jeffry menyebut proses persidangan itulah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalah atau tidak.

"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.

Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.

"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.

"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jeffry kembali menegaskan proses persidangan akan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.

"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.

TAG : Ferry IrawanVenna MelindaKDRT

Artikel Menarik Lainnya

Komentar