•   April 29
Entertainment

Venna Melinda Ungkap Alasan Mengapa Baru Sekarang Buka Suara Tentang KDRT Ferry Irawan

( words)

Pada saat itu, Ferry Irawan melakukan aksi kekerasan dengan menekan leher Venna Melinda dengan tangannya.

Helo.id -
Venna Melida mengklaim telah mengalami KDRT berkali-kali oleh suaminya, Ferry Irawan.

Kali pertama dirinya mengalami KDRT keika keduanya berada di rumah.

Pada saat itu, Ferry Irawan melakukan aksi kekerasan dengan menekan leher Venna Melinda dengan tangannya.

Namun, kekerasan kali pertama tersebut tidak membuat Venna Melinda langsung melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.

Sebab diakui oleh Venna Melinda dirinya masih menyayangi Ferry Irawan saat itu.

"Itu yang pertama tapi saya enggak buat BAP, saya enggak buat visum. Kenapa? Karena jujur saya masih mencintai Ferry," kata Venna Melinda.

Ibu tiga anak tersebut memikirkan jika tindakan tersebut baru dilakukan Ferry Irawan sekali, ia pun berharap suaminya tersebut berubah.

Tidak hanya itu, Venna Melinda juga memilih diam dan tidak menceritakan kejadian KDRT pertama kalinya tersebut ke keluarga.

"Dan enggak mungkin Baru sekali perbuatan saya langsung mempolisikan, enggak mungkin. Tapi saya juga enggak berani cerita sama mama papa anak-anak, enggak berani, karena saya tahu sekali saya cerita pasti saya di suruh selesai," tutur Venna Melinda.

Ferry Irawan pun kerap menyampaikan permintaan maaf atas perlakuannya.

Tentang Video Permintaan Maafnya Viral, Ferry Irawan Beri Tanggapan

Ferry Irawan merasa keberatan video permintaan maafnya kepada Venna Melinda tersebar ke publik.

Meski menyesalkan video permintaan maaf tersebut bocor, tim kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak akan mengupayakan proses hukum.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan hanya akan fokus pada kasus KDRT yang menyeret klienya.

Ia mengungkapkan terkait dengan beredarnya video Ferry Irawan merupakan perkara tambahan di luar fokusnya saat ini.

Namun Jeffry menegaskan baik Ferry Irawan dan pihak keluarga merasa keberatan dengan beredarnya video tersebut.

"Berita-berita yang beredar, video yang beredar, Pak Ferry memang mengatakan bahawa keberatan, Apalagi dari pihak keluarga mengatakan keberatan," ucap Jeffry

Meski demikian, Jeffry menegaskan hanya ingin fokus pada kasus hukum KDRT Ferry Irawan yang sedang berjalan.

"Kami sedang fokus di penanganan perkara terkait dengan dugaan tindak pindana kekerasan dalam rumah tangga begitu," terangnya.

Terkait dengan video Ferry Irawan yang tersebar, hal tersebut merupakan faktor tambahan dari kasus KDRT yang sedang ditanganinya saat ini.

"Nah berkaitan dengan video yang sudah tersebar atau beredar, kami masih mengkaji dan kami masih mendalami," ungkap Jeffry.

Jeffry mengungkapkan timnya tengah gencar menyiapkan strategi pembelaan untuk Ferry Irawan nantinya.

"Fokus kami adalah bagaimana kami menjalankan proses hukum ini dengan baik. Bagaimana kami menyiapkan strategi kami dalam rangka pembelaan nanti ya," jelasnya.

Jeffry mengaku strategi pembelaan itu akan digunakan jika sudah tidak ada jalan perdamaian.

"Kalau sendainya perdamaiannya sudah tidak mungkin terjadi," tambahnya.

Namun Jeffry masih mengupayakan perdamaian untuk kasus KDRT ini.

"Tapi selama upaya perdamaiannya masih mungkin terjadi, maka kami akan tetap mengupayakan perdamaian tersebut," ujarnya.

Langkah yang ditempuh Jeffry bersama timnya adalah mengumpulkan fakta-fakta di pegadilan nantinya.

"Jadi fokus kami saat ini adalah diproses penegakkan hukum. Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk proses nanti pembelaan di pengadilan," tuturnya.

"Kalaupun kasus ini berjalan sampai ke proses pengadilan," tambahnya.

Jeffry menyebut proses persidangan itulah yang akan membuktikan Ferry Irawan bersalah atau tidak.

"Di situlah baru kita uji kan, apakah benar Pak Ferry ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang saat ini sedang dihadapi atau saat ini sedang dilaporkan," jelasnya.

Jeffry mengatakan meski Ferry Irawan ditahan itu bukan berarti kliennya sudah terbukti bersalah.

"Walaupun saat ini Pak Ferry dalam keadaan ditahan, bukan berarti Pak Ferry itu dinyatakan bersalah," ucap Jeffry.

"Setiap orang itu dinyatakan tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Jeffry kembali menegaskan proses persidangan akan berjalan jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian.

"Sampai kita nanti akan menguji fakta-fata tersebut diproses persidangan nanti. Sekali lagi kalau tidak ada upaya perdamain begitu," tutup Jeffry.

TAG : Venna MelindaKDRTFerry Irawan

Artikel Menarik Lainnya

Komentar