•   April 28
Entertainment

Tentang Kabar Dito Mahendra akan Dijemput Paksa, Ini Tanggapan Nikita Mirzani

( words)

Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (19/12/2022).

Helo.id -
Pelapor dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzani ke penjara, Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (19/12/2022).

Itu berarti, ini kali ketiga Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangannya.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan jika Dito Mahendra tengah dirawat di rumah sakit lantaran demam berdarah.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," kata Jaksa

Kemudian, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra apabila kembali mangkir dalam sidang lanjutannya.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani juga menegaskan jika Dito Mahendra akan dilakukan jemput paksa apabila ia kembali tidak hadir dalam persidangan.

Ibu tiga anak tersebut berharap kepolisian Serang Banten bisa berlaku adil dan menjemput Dito Mahendra.

"Nanti Kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa , mudah-mudahan itu terealisasikan karenakan harus pake mobil polisi juga dan saya mau lihat kinerja polisi serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," tutup Nikita Mirzani.

Dito Mahendra 2x Mangkir, Nikita Mirzani Kecewa

Nikita Mirzani benar-benar kecewa dengan Dito Mahendra, tangisannya pun pecah mengetahui pelapor atas kasus dugaan pencamaran nama baik tersebut kembali tidak hadir yang menyebabkan persidangan kembali ditunda.

Ibu tiga anak tersebut sedih lantaran Dito Mahendra absen sidang jadi berlarut-larut. Padahal, seharusnya persidangan kemarin seharusnya mendengarkan saksi dari pihak Dito Mahendra.

Dari keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito Mahendra berhalangan hadir karena masih dalam perawatan sakit DBD. Sedangkan saksi-saksi yang lain absen karena alasan yang beragam.

Namun keterangan JPU ditimpali oleh Nikita Mirzani dengan ketus, ia benar-benar sudah muak dengan persidangan kasusnya yang molor.

"Mungkin dia meninggal. Ya nggak tahu kenapa nggak hadir, takut kali. Kalau berani datang saja," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani lalu menantang Dito Mahendra untuk berani datang ke persidangan. Namun jika nantinya pria yang diduga merupakan kekasih Nindy Ayunda tersebut dihadirkan secara online, Nikita Mirzani memberikan ultimatum.

Dirinya bersedia di penjara sampai kapanpun jika Dito Mahendra tidak menghadiri sidang secara langsung.

"Kalau dihadirkan di Kejaksaan, saya siap di penjara sampai kapanpun," tegas Nikita Mirzani.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beri Tanggapan Tentang Mangkirnya Dito Mahendra

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyampaikan kekesalannya karena Dito Mahendra mangkir lagi di persidangan.

Dito Mahendra yang dijadwalkan datang untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim pada Rabu, 15 Desember 2022 tidak hadir karena masih menjalani perawatan akibat sakit DBD.

Fahami Bachmid merasa janggal setelah mendengar surat keterangan sakit yang dipaparkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilampirkan oleh Dito Mahendra.

"Mohon maaf penuntut umum, dia sakit tapi tidak bisa menentukan sakitnya, kenapa bisa tahu orang masih di rumah sakit? Tolong bacakan surat sakitnya, dia tuh sebetulnya dirawat di rumah sakit mana? Biar didengar seluruh masyarakat Indonesia," kata Fahmi Bachmid.

Dengan ketidakhadiran Dito Mahendra sebanyak dua kali, Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani merasa dipermainkan.

Ia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan sikap Dito Mahendra yang dinilai mempermainkan hukum.

"Ini kan aneh. Mohon dengan kejadian ini, dua kali mangkir, mohon dipertimbangkan terdakwa yang sakit," ucapnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut pun merasa geram dan meminta agar pihak JPU mengungkapkan soal keberadaan Dito Mahendra yang sebenarnya.

"Sebenarnya simple, Anda harus menjelaskan kepada kami saksi korban dirawat di rumah sakit mana? Jangan dibuat main-main begini yang mulia," tutur Fahmi Bachmid.

Atas dasar tersebut, Fahmi Bachmid meminta majelis hakim agar mempertimbangkan permohonanan penangguhan penahanan terhadap kliennya, Nikita Mirzani.

"Mohon dengan kejadian ini dua kali tidak jelas, terdakwa dalam keadaan sakit, permohonan kami mohon dikabulkan yang mulia. Ada keterangan dari rumah sakit juga kemarin," tutur Fahmi Bachmid

TAG : Nikita MirzaniNikiDitoDito Mahendra

Artikel Menarik Lainnya

Komentar