•   May 18
Entertainment

Tanggapi Unggahan Fitri Salhuteru, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beri Tanggapan, Singgung Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda

( words)

Fahmi Bachmid merasa ada kesamaan cerita Fitri Salhuteru dengan yang dialami oleh kliennya, Sulaeman.

Helo.id -
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru mendadak menjadi perhatian publik usai berceraita soal manusia kebal.

Dalam ceritanya, Fitri Salhuteru memajang foto tengah bersama dengan seorang perempuan yang wajahnya ditutupi oleh emoji. Ia mengisahkan ada seseorang inisial D telah melakukan hal keji tapi bebas dari hukuman.

"Mata siapa di antara kalian yang mau saya co**kel. Kemerdekaan kami dirampas begitu saja. Hampir 2 tahun kami mencari keadilan, hingga detik ini kami berjuang. Begitu lah sepenggal cerita dari sebut saja yang bernama 'bunga'," begitu salah satu dari cerita Fitri.

Lebih lanjut, Fitri Salhuteru mengatakan ceritanya belum tentu nyata terjadi. Namun kalau kisah tersebut bukan dongeng belaka, ia punya sebuah harapan.

"Semoga hukum masih menjadi panglima di negara tercinta dan tidak ada manusia kebal hukum di NKRI," katanya.

Unggahan Fitri Salhuteru lantas membuat heboh netizen. Ada yang menghujat, tapi ada juga yang memberikan dukungan.

Terkait dengan hal tersebut, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun turut memberikan tanggapan terkait dengan cerita Fitri Salhuteru. Ia sendiri tidak tahu maksud tujuan tulisan tersebut.

"Saya tidak tahu persis ya maksud dari tulisannya Fitri itu, apakah menyindir penanganan kasus penyekapan yang dialami Sulaeman di Polres Jakarta Selatan yang tak kunjung berakhir," ujar Fahmi.

Namun, Fahmi Bachmid merasa ada kesamaan cerita Fitri Salhuteru dengan yang dialami oleh kliennya, Sulaeman.

Seperti yang diketahui, Fahmi Bachmid yang merupakan kuasa hukum Sulaeman tengah berjuang mencari keadilan dalam kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.

"Apa yang dituliskan Fitri itu, persis apa yang dialami Sulaeman dan sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan," tutur Fahmi.

Meski demikian, Fahmi Bachmid berharap ada titik terang dari laporan kliennya. Sebab ia sudah membawa saksi kunci yang sangat mendukung laporannya tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

"Dari keterangan saksi kunci, Lia Karyati, sangat jelas sekali ada seorang berinisial DS yang diduga merupakan dalang dari kasus penyekapan ini. Persisnya siapa itu DS, nanti kita sebut secara blak-blakan," pungkas Fahmi.

Nikita Mirzani Membacakan Nota Pembelaan

Nikita Mirzani mendapatkan kesempatan utnuk membacakan nota pembelaan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahedra.

Dalam kesempatan tersebut, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mengungkapkan isi hatinya kepada majelis hakim karena merasa di dzolimi atas kasus ini.

"Majelis hakim, saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani

Wanita 36 tahun tersebut juga menyebutkan alasan ditahan oleh pihak kepolisian dan juga dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak logis.

"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya, penahanan terhadap saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu," tutur Nikita Mirzani.

"Ini semua karena telah menyebabkan kerugian Rp 17,5 juta terhadap Mahendra Dito," ucap Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak tersebut juga menyindir JPU yang disebutnya tidak dapat membedakan kerugian yang diciptakan oleh postingan yang dipermasalahkan saat ini.

"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," pungkas wanita yang akrab disapa Niki tersebut.


TAG : NikiNikita MirzaniFitri SalhuteruFahmi Bachmid

Artikel Menarik Lainnya

Komentar