•   May 9
Entertainment

Tak Kunjung Usai, Kini Pihak Mantan Sopir Nindy Ayunda Membawa Saksi Baru : Dia Tahu Siapa yang Melakukan

( words)

Fahmi Bachmid menyebut, saksi tersebut tahu siapa dalang dibalik kasus dugaan penyekapan yang menimpa mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.

Helo.id -
Kasus yang terjadi pada Nindy Ayunda dan mantan sopirnya hingga kini masih terus berlanjut.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda diketahui kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022).

Kedatangannya tersebut guna untuk membawa saksi baru dalam kasus dugaan penyekapan atau perampasan kemerdekaan seseorang yang diduga telah dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Fahmi Bachmid menyebut, saksi tersebut tahu siapa dalang dibalik kasus dugaan penyekapan yang menimpa mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.

"Kehadirannya untuk pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan. Semua nanti kita sampaikan diatas," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum.

Akan tetapi, Fahmi Bachmid tidak menyebutkan secara detail siapa sosok saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.

"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan bahkan orang itu (pelaku) menyatakan kalau tidak kamu (Sulaeman) ini yang akan meninggal. Ada pengancaman, jadi nanti lebih detail setelah diperiksa," tutup Fahmi Bachmid.

Tak Kunjung Usai, Istri Sulaeman Kembali Kunjungi Polres Jakarta Selatan

Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda masih bergulir hingga kini di Polres Jakarta Selatan. Masalah tersebut belum ada kejelasan sejak awal istri Sulaeman, Rini Diana melaporkan pada 15 Februari 2021.

Hingga pada akhirnya Rini Diana pun kembali menyambangi Polres Jakarta Sekatan bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Rini Diana heran mengapa belum ada perkembangan usai Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan. Ia sangat mengharapkan keadilan setelah suaminya, Sulaeman menjadi korban penyekapan dari sang penyanyi.

"Kami datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan kasus penyekapan yang dialami oleh suami saya yang sudah satu tahun lebih tidak ada kepastian hukum," ujar Rini.

Rini Diana pun meminta Polres Jakarta Selatan bertindak profesional. Ia juga meminta Nindy Ayunda berbicara kepada publik kalau memang dirinya benar tidak bersalah.

"Kalau dia nggak merasa melakukan, kenapa nggak kooperatif ketika dipanggil penyidik polisi dan dicekal karena dikhawatirkan dia kabur ke luar negeri," tutur Rini.

Dalam kesempatan tersebut, Rini Diana membeberkan sebuah bukti. Ia menyebutkan Nindy Ayunda menawarkan perdamaian dengan memberikan sejumlah uang.

"Satu lagi ya bukti dia (Nindy Ayunda) melakukan penyekapan terhadap suami saya. Dia menjanjikan ngasih duit Rp 50 juta dengan syarat saya mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan," kata Rini.

Rini Diana tegas menolak tawaran damai tersebut, sembari marah ia mengatakan harga dirinya dan suami tidak bisa dibeli dengan uang.

"Memang kami orang nggak punya, tapi harga diri kami tidak bisa dibeli dengan uang. Saya ingin dia dihukum atas perbuatan kejinya terhadap suami saya," pungkas istri mantan sopir Nindy Ayunda tersebut.

Pihak Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Serahkan Bukti

Kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Yafet Rissy dan Luvino Siji Samura telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti guna menyanggah kliennya yang terseret kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

"Kami telah menyerahkan bukti informasi data dan menyanggah. Tadi menyerahkan lagi data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan pelapor," ungkap tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy.

"(Buktinya) Video dan chat dan informasi foto untuk membantah dalil yang disampaikan oleh pihak pelapor," tutur Yafet Rissy.

"Ada beberapa yang kita sampaikan nanti itu banyak jugat chatting-chatting, WhatsApp, foto, gambar yang menunjukkan atau ingin membantah apa yang dituduhkan pihak terlapor," sambung Yafet Rissy.


TAG : Nindy AyundaIstri Mantan Sopir Nindy AyundaMantan Sopir Nindy AyundaDito Mahendra

Artikel Menarik Lainnya

Komentar