•   May 9
Entertainment

Terkait dengan Kasus Nindy Ayunda Pihak Kepolisian Temukan Unsur Pidana, Ini Tanggapan Pihak Pelapor

( words)

Kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid bersyukur saksi dan bukti yang diberikan ke pihak berwajib menemui hasil.

Helo.id -
Kasus penyekapan yang melibatkan artis Nindy Ayunda hingga kini masih terus belangsung. Pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana atas masalah tersebut.

Kasus yang sudah bergulir selama satu tahun itu kini telah menemui titik terang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Jadi kita proses untuk penyidikan, sudah masuk tahap penyidikan. Jadi kita sudah menentukan masuk unsur pidana atau tidak, ternyata masuk," ujar AKP Nurma Dewi.

Terkait dengan hal tersebut, pihak pelapor kasus Nindy Ayunda tersebut berharap segera ada tindak lanjut.

Kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid bersyukur saksi dan bukti yang diberikan ke pihak berwajib menemui hasil.

"Yang jelas saat kami berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang ada perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi. Setelah itu, akan ditindaklanjuti minggu depan," kata Fahmi

Soal polisi yang berencana untuk memeriksa Nindy Ayunda kembali, Fahmi Bachmid pun setuju. Ia mengharapkan ada kabar baru soal masalah tersebut minggu ini.

"Yang jelas Polres sudah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan, menyelesaikan kasus ini sampai tuntas," tutur Fahmi.

Dito Mahendra Sudah Jalani Pemeriksaan

Pihak Polres Jakarta Selatan kembali berbicara soal kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda. Sang artis disebut sudah diperiksa lagi belum ini.

Tidak hanya itu, Dito Mahendra juga akhirnya sudah dimintai keterangan atas kasus yang menimpa kekasihnya, Nindy Ayunda. Bahkan beberapa saksi juga sudah diperiksa atas masalah tersebut.

"Dito Mahendra sudah diperiksa sekali, Nindy Ayunda beberapa kali sudah kami mintai keterangannya. Selain itu, ada empat saksi lainnya yang kami mintai keterangannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Kini Polres Jakarta Selatan tinggal memproses kelengkapan segala yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Nindy Ayunda.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa saat ini, ibu dua anak tersebut masih berstatus saksi belum menjadi tersangka.

"Jadi harus jelas dulu, korban (Sulaeman) disekap sama siapa, kapan dan dimana. Apakah ada yang memerintahkan," ujar Nurma Dewi.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak takut untuk menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka jika memang terbukti melakukan tindak pidana.

"Kita tidak takut menetapkan seseorang menjadi tersangka jika dia terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana," tutur Nurma Dewi.

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan sang artis.

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Kunjungi Polres Jakarta Selatan

Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda masih bergulir hingga kini di Polres Jakarta Selatan. Masalah tersebut belum ada kejelasan sejak awal istri Sulaeman, Rini Diana melaporkan pada 15 Februari 2021.

Hingga pada akhirnya Rini Diana pun kembali menyambangi Polres Jakarta Sekatan bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Rini Diana heran mengapa belum ada perkembangan usai Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan. Ia sangat mengharapkan keadilan setelah suaminya, Sulaeman menjadi korban penyekapan dari sang penyanyi.

"Kami datang ke sini (Polres Jakarta Selatan) untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan kasus penyekapan yang dialami oleh suami saya yang sudah satu tahun lebih tidak ada kepastian hukum," ujar Rini.

Rini Diana pun meminta Polres Jakarta Selatan bertindak profesional. Ia juga meminta Nindy Ayunda berbicara kepada publik kalau memang dirinya benar tidak bersalah.

"Kalau dia nggak merasa melakukan, kenapa nggak kooperatif ketika dipanggil penyidik polisi dan dicekal karena dikhawatirkan dia kabur ke luar negeri," tutur Rini.

Dalam kesempatan tersebut, Rini Diana membeberkan sebuah bukti. Ia menyebutkan Nindy Ayunda menawarkan perdamaian dengan memberikan sejumlah uang.

"Satu lagi ya bukti dia (Nindy Ayunda) melakukan penyekapan terhadap suami saya. Dia menjanjikan ngasih duit Rp 50 juta dengan syarat saya mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan," kata Rini.

Rini Diana tegas menolak tawaran damai tersebut, sembari marah ia mengatakan harga dirinya dan suami tidak bisa dibeli dengan uang.

"Memang kami orang nggak punya, tapi harga diri kami tidak bisa dibeli dengan uang. Saya ingin dia dihukum atas perbuatan kejinya terhadap suami saya," pungkasnya.

TAG : Nindy AyundaKasus PenyekapanIstri Mantan Sopir Nindy AyundaMantan Sopir Nindy Ayunda

Artikel Menarik Lainnya

Komentar