•   May 9
Entertainment

Ini Ternyata Alasan Mengapa Nikita Mirzani Tidak Bisa Dijenguk Selama 14 Hari

( words)

Nikita Mirzani masih belum bisa dikunjungi selama 14 hari.

Helo.id -
Setelah resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Nikita Mirzani masih belum bisa dikunjungi selama 14 hari. Hal tersebut disampaikan oleh manajernya, Dhea Hanifa.

Terkait dengan hal tersebut, sebelumnya telah dijelaskan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Juno.

Menurutnya terkait dengan jam besuk, sampai saat ini masih belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Tanggapan Sahabat Tentang Penahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani telah resmi ditahan di Kejari Serang, Banten atas kasus pencemaran nama baik. Kasus tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra, yang kabarnya merupakan kekasih Nindy Ayunda.

Mengenai hal tersebut, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru sempat memberi komentar di Instagram Storynya. Ia tampak enggan memberikan penjelasan terkait dengan keadaan sahabatnya saat ini.

"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita, karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," ujar Fitri.

Fitri Salhuteru pun meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keadilan untuk Nikita Mirzani saat ini.

"Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat," lanjut Fitri.

Dalam unggahan tersebut juga Fitri sempat menyinggung kasus perampasan hak kemerdekaan yang diduga telah dilakukan oleh Nindy Ayunda di Polres Jakarta Selatan.

Karena Nindy Ayunda yang juga tersandung kasus penyekapan yang diduga ia lakukan pada mantan sopirnya, Sulaeman tak kunjung ada kejelasan.

"Apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran," ujar Fitri Salhuteru.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres @polres.jaksel tentang kejahatan 'ham' penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakkan. Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," tegasnya.

Ditahan Selama 20 Hari Kedepan

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten atas kasus dugaan penghinaan terhadap pelapor bernama Dito Mahendra.

Ibu tiga anak tersebut ditahan pada Selasa (25/10/2022), usai penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan tahap dua yakni berkas perkara, tersangka dan juga barang bukti.

Pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten mengatakan Nikita Mirzani ditahan karena ancaman hukumannya diatas lima tahun.

Kini Nikita Mirzani menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar mengatakan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani hingga 20 hari ke depan.

"Bahwa tersangka (Nikita Mirzani) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Serang," kata Rezkinil Jusar

Atas kasus tersebut, Nikita Mirzani terancam hukuman pidana selama enam tahun kurungan penjara.

"Kami segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang," ucapnya.

Rezkinil Jusar pun menjelaskan kronologi perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, dimana wanita yang akrab disapa Niki tersebut melalui akun Instagram Story nya mengunggah gambar Dito Mahendra pada Mei 2022.

"Dimana unggahan instastory Nikita Mirzani diketahui oleh Haerul Yusi karyawan Mahendra Dito selanjutnya menyampaikannya kepada Mahendra Dito," ujar Rezkinil Jusar.

"Bahwa terhadap instastory tersebut Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum," sambungnya.

TAG : Nikita MirzaniNikita DitahanNikita Mirzani DitahanDito MahendraNindy Ayunda

Artikel Menarik Lainnya

Komentar