•   April 27
Entertainment

Tentang Perlakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian : Statemen Mereka Kurang Pas

( words)

Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan terhadap Rizky Febian.

Helo.id -
Rizky Febian meluapkan kekecewaannya kepada mantan ayah sambungnya, Teddy Pardiyana.

Seperti yang diketahui, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan terhadap Rizky Febian. Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan mobil Kijang Innova seniali Rp 120 juta.

Menurut pengakuannya, Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang mendiang Lina Jubaedah.

Rizky Febian pun mengaku kecewa atas perlakuan Teddy Pardiyana. Karena baginya hal tersebut bisa dibicarakan baik-baik.

"Kalau kekecewaan pasti ada ya, karena kenapa kok gak dibicarain baik-baik gitu."

"Karena mereka juga berkoar-koar di media bahwa kita masih keluarga, ada ikatan dari dedek Bintang," jelas Rizk Febian.

Nama adik Rizky Febian, Putri Delina juga turut terseret.

Menurut anak sulung komedian Sule tersebut, pihak Teddy Pardiyana telah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai mengenai Putri Delina.

"Menurut saya statment mereka kurang pas dan menurut saya tidak seperti itu adanya."

"Contohnya dengan membahasakan Putri apa lah, Putri mengambil, terus dengan bahasa-bahasa yang kurang mengenakkan dari pihak keluarganya."

"Jadi menurut saya sangat disayangkan," kata Rizky Febian.



Teddy Pardiyana Menjadi Tersangka, Kuasa Hukum Buka Suara

Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan aset yang telah dilaporkan oleh Rizky Febian.

Tuntutan tersebut dilayangkan kepada Teddy Pardiyana pada Maret 2021 dan telah naik ke penyidikan pada Juni 2021.

Kemudian surat penetapan tersangka yang dilayangkan oleh Rizky Febian kepada Teddy Pardiyana sudah terbit di bulan Agustus 2022.

Suami mendiang Lina Jubaedah tersebut sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati

teddy pardiyana

Wati Trisnawati menyebutkan jika pada awalnya ada tiga jenis yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan juga mobil Toyota Innova.

Namun dua item tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.

"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."

"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.

Dalam sidang tersebut, Wati Trisnawat menyebutkan ada 15 pertanyaan yang diberikan oleh majelis hakim kepada Teddy Pardiyana.

Lantaran Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut untuk melunasi utang mendiang istrinya yang merupakan ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah.

"Pak Teddy berani menjual karena untuk melunasi hutang almarhum," ujar Wati Trisnawati.

Berdasarkan cerita Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana syok saat ia ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan suami Lina Jubaedah tersebut mengaku sedikit menyesal sudah berniat baik melunasi hutang almarhumah istrinya yang pada akhirnya justru membuat dirinya celaka.

"Reaksi dari Pak Teddy kemarin sempat kaget ya, yang awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum, akan tetapi niat baiknya kok dianggap jadi etikad buruk."

"Beliau sempat menyesal 'kalau begitu ngapain saya jual Kijang Innova untuk melunasi hutang almarhum', ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu beliau tak akan menjual dan melunasi hutang almarhum," pungkas Wati Trisnawati.

TAG : Rizky FebianTeddy Pardiyana

Artikel Menarik Lainnya

Komentar