•   March 29
Entertainment

Merasa Tidak Ada Kejujuran dari Teddy Pardiyana, Rizky Febian Akhirnya Memilih Untuk Menempuh Jalur Hukum : Tolong Jujur

( words)

Merasa tidak ada kejujuran dari Teddy Pardiyana yang penjelasannya kerap berubah-ubah, menjadi alasan Rizky Febian untuk melaporkannya ke Polda Jabar.

Helo.id -
Teddy Pardiyana kini telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan yang telah dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jabar.

Rizky Febian melaporkan mantan ayah sambungnya tersebut karena merasa Teddy Pardiyana tidak pernah konsisten dengan ucapannya.

Pengacara Rizky Febian, Feri F Hudaya menegaskan apa yang dilaporkan oleh kliennya tersebut bukan warisan.

"Ini bukan masalah warisan. Ini mutlak uang Rizky Febian," tegas pengacara Rizky Febian, Feri F Hudaya

kolase foto teddy dan rizky febian

Merasa tidak ada kejujuran dari Teddy Pardiyana yang penjelasannya kerap berubah-ubah, menjadi alasan Rizky Febian untuk melaporkannya ke Polda Jabar.

Ada 12 aset yang dipertanyakan keberadaannya oleh Rizky Febian terlepas dari warisan peninggalan Lina Jubaedah.

"Coba untuk Pak Teddy tolong jujur. Uangnya itu digunakan untuk apa saja? Sejak kapan berhubungan dengan Ibu Lina? Kan semuanya juga sudah ada rekam jejak digitalnya," ungkapnya.

"Yang kita mau kejujurannya," tegas pengacara Rizky Febian.

Beberkan Hasil Mediasi Terakhir sebelum Rizky Febian Melaporkan Teddy Pardiyana

Pengacara suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum Rizky Febian melaporkan kliennya tersebut kepada pihak kepolisian dengan tudingan kasus penggelapan.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 di mana mereka mencapai mufakat bahwa Teddy Pardiyana akan memberikan sertifikat kos-kosan milik Rizky Febian.

Pihaknya mengklaim bahwa syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp 500 juta untuk kos-kosan yang menjadi warisan Lina Jubaedah tersebut dikembalika sudah disetujui.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana juga menjelaskan alasan kliennya meminta uang tersebut karena mengaku untuk mengganti uang miliknya yang juga digunakan untuk membeli kos-kosan tersebut.

"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan Rp 500 juta asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka (Rizky & Putri)," kata Wati Trisnawati

"Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," terangnya.

Wati Trisnawati membeberkan ada tiga aset yang dituding oleh Rizky Febian sudah digelapkan oleh kliennya, Teddy Pardiyana.

teddy pardiyana

Salah satu diantaranya yakni sebuah mobil yang sudah dijual dan uangnya diklaim oleh Teddy Pardiyana digunakan untuk melunasi hutang almarhumah Lina Jubaedah.

"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang 5 miliar dan kijang Innova," terangnya.

Kini Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Suami mendiang Lina Jubaedah tersebut sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati

Wati Trisnawati menyebutkan jika pada awalnya ada tiga jenis yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan juga mobil Toyota Innova.

Namun dua item tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.

"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."

"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.

Dalam sidang tersebut, Wati Trisnawat menyebutkan ada 15 pertanyaan yang diberikan oleh majelis hakim kepada Teddy Pardiyana.

Lantaran Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut untuk melunasi utang mendiang istrinya yang merupakan ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah.

"Pak Teddy berani menjual karena untuk melunasi hutang almarhum," ujar Wati Trisnawati.

Berdasarkan cerita Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana syok saat ia ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan suami Lina Jubaedah tersebut mengaku sedikit menyesal sudah berniat baik melunasi hutang almarhumah istrinya yang pada akhirnya justru membuat dirinya celaka.

"Reaksi dari Pak Teddy kemarin sempat kaget ya, yang awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum, akan tetapi niat baiknya kok dianggap jadi etikad buruk."

"Beliau sempat menyesal 'kalau begitu ngapain saya jual Kijang Innova untuk melunasi hutang almarhum', ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu beliau tak akan menjual dan melunasi hutang almarhum," pungkas Wati Trisnawati.

TAG : Rizky FebianTeddy Pardiyana

Artikel Menarik Lainnya

Komentar