•   April 28
Entertainment

Beri Tanggapan Tentang Kabar Teddy Pardiyana Ditetapkan Menjadi Tersangka, Pengacara Rizky Febian :

( words)

Ferry Ferdian menjelaskan perihal uang dan juga kos-kosan kini tengah dalam penelusuran.

Helo.id -
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana telah resmi menjadi tersangka atas kasus penggelapan aset Rizky Febian.

Dalam laporan awal disebutkan ada tiga item yang disangkakan oleh Rizky Febian, yakni uang senilai Rp 5 miliar, kos-kosan dan mobil Kijang Innova.

Namun pada perkembangannya, hanya penjualan mobil Kijang Innova saja yang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika Teddy Pardiyana diperiksa.

Sehingga, hal tersebut membuat pihak Teddy Pardiyana merasa kedua item lainnya tidak terbukti dan tidak diproses secara hukum.

Menanggapi kabar tersebut, pengacara Rizky Febian, Ferry Ferdian menjelaskan perihal uang dan juga kos-kosan kini tengah dalam penelusuran.

"Bukan tidak terbukti, tapi sedang penelusuran aliran dana oleh PPATK," ungkapnya

kolase foto teddy dan rizky

Ia pun mengungkapkan saat ini pihak Rizky Febian hanya mengikuti proses hukum yang berjalan saja. Mereka juga menerangkan memang ada penyedikan dari tiga item tersebut yang sudah dibuktikan hanya penjualan Kijang Innova seharga Rp 120 juta.

"Sebelumnya menyeluruh yang mudah dibuktikan adalah soal mobil," ujarnya.

Bebeberkan Hasil Mediasi Sebelum Akhirnya Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana

Pengacara suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum Rizky Febian melaporkan kliennya tersebut kepada pihak kepolisian dengan tudingan kasus penggelapan.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 di mana mereka mencapai mufakat bahwa Teddy Pardiyana akan memberikan sertifikat kos-kosan milik Rizky Febian.

Pihaknya mengklaim bahwa syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp 500 juta untuk kos-kosan yang menjadi warisan Lina Jubaedah tersebut dikembalika sudah disetujui.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana juga menjelaskan alasan kliennya meminta uang tersebut karena mengaku untuk mengganti uang miliknya yang juga digunakan untuk membeli kos-kosan tersebut.

"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan Rp 500 juta asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka (Rizky & Putri)," kata Wati Trisnawati

"Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," terangnya.

teddy pardiyana

Wati Trisnawati membeberkan ada tiga aset yang dituding oleh Rizky Febian sudah digelapkan oleh kliennya, Teddy Pardiyana.

Salah satu diantaranya yakni sebuah mobil yang sudah dijual dan uangnya diklaim oleh Teddy Pardiyana digunakan untuk melunasi hutang almarhumah Lina Jubaedah.

"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang 5 miliar dan kijang Innova," terangnya.

Kini Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Suami mendiang Lina Jubaedah tersebut sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati

Wati Trisnawati menyebutkan jika pada awalnya ada tiga jenis yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan juga mobil Toyota Innova.

Namun dua item tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.

"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."

"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.

Dalam sidang tersebut, Wati Trisnawat menyebutkan ada 15 pertanyaan yang diberikan oleh majelis hakim kepada Teddy Pardiyana.

Lantaran Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut untuk melunasi utang mendiang istrinya yang merupakan ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah.

"Pak Teddy berani menjual karena untuk melunasi hutang almarhum," ujar Wati Trisnawati.

TAG : Rizky FebianTeddy PardiyanaLina Jubaedah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar