•   May 15
Entertainment

Tengah Hamil, Dea OnlyFans Sedihkan Hal Ini

( words)

Dea OnlyFans diketahui telah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor karena telah menjadi tersangka atas kasus penyebaran konten pornografi.

Helo.id - Dea OnlyFans diketahui telah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor karena telah menjadi tersangka atas kasus penyebaran konten pornografi.

Akan tetapi ternyata, Dea OnlyFans mengaku tengah hamil dan sudah memasuki minggu ke 23.

Terkait dengan kondisi kliennya, kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin meminta kejaksaan agar tidak menahan Dea.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapanya semoga tidak ditahan di Kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi. Masih perlu perawatan, cekup dan lain-lain," kata Abdillah Syarifudin

Dea OnlyFans sendiri juga mengaku khawatir akan nasib anaknya nanti, ia tidak ingin buah hatinya akan merasakan hidup di balik penjara.

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," tutur Dea OnlyFans.

Ajukan Diri Untuk Menjadi Justice Collabolator

Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pornografi, Dhea OnlyFans kabarnya mengajukan diri untuk bisa menjadi justice collabolator untuk membongkar praktik kreator porno.

Kabar tersebut kemudian ditanggapi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih belum menentukan keputusan terkait dengan hal tersebut.

"Nanti kita lihat," kata Auliansyah

Menurut Kombes Pol Auliansyah Lubis, pihaknya masih belum bisa menentukan sikap atas pengajuan Dhea OnlyFans untuk menjadi justice collabolator karena pihak kepolisian masih fokus melakukan dalam kasus tersebut.

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus Dhea OnlyFans.

Sebelumnya kuasa hukum Dhea, Herlambang Ponco berharap agar kliennya bisa menjadi justice collabolatir dalam kasus tersebut.

"Kami berharap ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian. Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya," kata kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco

Sampaikan Permintaan Maaf

Dhea OnlyFans muncul usai ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pornografi.

Wanita dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut mengakui konten foto dan juga video porno yang ia unggah di platform OnlyFans membuat gadung masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut pun ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena ia telah membuat kegaduhan.

"Minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan yang terjadi dimana-mana," kata Dhea OnlyFans

Dhea OnlyFans pun berjanji bahwa dirinya akan kooperatif dengan proses hukum yang kini tengah menjerat dirinya.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada," terang Dea OnlyFans.

"Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi untuk menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," tutur Dea OnlyFans.

Selain itu, Dhea OnlyFans juga meminta do’a agar kasus yang ia hadapi lekas selesai nantinya.

"Saya juga minta doanya agar saya diberi ketegaran dan agar masalah ini cepat selesai," paparnya.

Dea OnlyFans Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sosok Dhea OnlyFans belum lama ini tengah mendapatkan mendapatkan perhatian publik. Karena diketahui sering mengunggah potret seksinya di platfrom OnlyFans.

Bahkan karena perbuatannya tersebut, Dhea telah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan, Dhea OnlyFans pun ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Ia hanya diwajibkan menjalankan wajib lapor.

Pihak kepolisian memastikan perbuatan Dhea telah melanggar hukum Undang Undang Pornografi.

"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar.
Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis

Meski demikian, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan selebgram yang dikenal dengan Dhea OnlyFans. Ia hanya diminta melakukan wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

TAG : Dea OnlyFansDea

Artikel Menarik Lainnya

Komentar