•   May 11
Entertainment

Honornya Tidak Jadi Disita, Rossa Beri Penjelasan : Allah Masih Melindungi

( words)

Diketahui Rossa mengisi salah satu acara DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu. Ia juga mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang penyanyi pada saat itu.

Helo.id - Penyanyi Rossa diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait investasi bodong DNA Pro pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Rossa bersama dengan kuasa hukumnya, Muhammad Wardaya pun telah menyerahkan data-data seperti surat kontrak untuk dipelajari penyidik.

Diketahui Rossa mengisi salah satu acara DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu. Ia juga mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang penyanyi pada saat itu.

Rossa mendapatkan honor Rp 172 juta dan uang tersebut kabarnya akan disita sementara untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Akan tetapi, honor yang ia dapatkan pada akhirnya batal disita. Ia pun membeberkan awal mula honornya akan disita.

"Kemudian datanya sudah disimpan di penyidik dan waktu itu ditanya 'Kalau misalnya honorariumnya akan disita sementara untuk diberikan kepada pengadilan, dijadikan barang bukti, apakah bersedia?'"

"Saya bilang 'Saya bersedia', tapi saat itu saya nanya 'Boleh nggak, saya tau kenapa?'"

"Tapi dijelaskan dengan jelas juga dan saat itu jumlah honorarium saya dipotong dulu untuk kepentingan operasional."

Rossa pun membeberkan alasan mengapa honornya tidak jadi disita dan bersyukur.

"Memang harusnya pengembaliannya minggu ini ya, kesepakatannya."

"Dengan demikian, alhamdulillah ya, Allah masih melindungi dan mungkin memang masih rezeki saya juga."

"Jadi kita dihubungi, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan," sambung Rossa.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi tanggung jawab sebagai penyanyi seperti biasa.

"Jadi saya memang pekerjaannya kebetulan waktu itu hanya menyanyi di atas panggung, udah itu aja."

"Akhirnya kita diminta untuk tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan, alhamdulillah," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya juga memberikan keterangan terkait dengan batalnya penyitaan honor kliennya.

"Ibu Rossa tidak diperlukan untuk menyampaikan uang hasil honorarium itu untuk dijadikan barang bukti."

"Karena polisi berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan Ibu Rossa murni profesional menyanyi."

"Tidak ada kaitannya dengan promosi, endorse produk DNA Pro, jadi benar-benar profesional sebagai penyanyi," tutup Muhammad Wardaya.

Terkait dengan hal tersebut, sebelumya Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara menilai langkah Bareskrim Polri yang tidak melakukan penyitaan honor sejumlah artis saat manggung di acara DNA Pro adalah tindakan yang tepat dan prosedural.

"Rumor terkait Polri telah menyita honor sejumlah seniman yang manggung di acara DNA Pro sudah terjawab. Keterangan dari Brigjen Pol Wisnu selaku Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada upaya penyitaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap honor para seniman yang dipanggil sebagai saksi penipuan robot trading DNA Pro," kata Romadhon Jasn

Romadhon Jasn pun menilai Polri sudah bersikap profesional dalam mengungkapkan kasus penipuan kasus DNA Pro yang kebetulan menyeret nama Rossa dan sejumlah seniman lainnya.

"Menurut kami, Polri sudah bersikap profesional ketika melakukan pemanggilan terhadap Rossa dan seniman lainnya dalam kasus penipuan DNA Pro," ucap Romadhon.

"Penyidikan tentu perlu dilakukan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam. Dan kebetulan dalam kasus ini ada nama Rossa dan seniman lainnya. Mereka dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun pasca penyidikan, akhirnya masyarakat mengetahui bahwa Rossa dan lainnya hanyalah profesional yang kebetulan mendapat kontrak untuk mengisi acara, dan bukan sebagai afiliator atau brand ambassador DNA Pro,"  sambungnya.

Hal tersebut ditegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polri. Dimana dari sejumlah alat bukti yang didapatkan, telah disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya niat jahat dalam peristiwa mengalirnya sejumlah dana DNA Pro kepada Rossa dan juga seniman lainnya.

TAG : RossaKasus DNA ProDNA Pro

Artikel Menarik Lainnya

Komentar