•   May 12
Entertainment

Honor Manggung Rossa Di Acara DNA Pro Tidak Disita Pihak Kepolisian, Jaringan Aktivis Nusantara Buka Suara

( words)

Bareskrim Polri kabarnya tidak menyita uang honor yang didapatkan oleh penyanyi Rossa dari acara yang digelar DNA Pro pada tahun 2021 silam.

Helo.id - Bareskrim Polri kabarnya tidak menyita uang honor yang didapatkan oleh penyanyi Rossa dari acara yang digelar DNA Pro pada tahun 2021 silam.

Hal tersebut telah ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan saat dimintai keterangan terkait dengan beredarnya kabar penyitaan honor Rossa oleh tim penyidik Polri.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ya," tegas Wisnu

Terkait dengan hal tersebut, Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara menilai langkah Bareskrim Polri yang tidak melakukan penyitaan honor sejumlah artis saat manggung di acara DNA Pro adalah tindakan yang tepat dan prosedural.

"Rumor terkait Polri telah menyita honor sejumlah seniman yang manggung di acara DNA Pro sudah terjawab. Keterangan dari Brigjen Pol Wisnu selaku Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada upaya penyitaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap honor para seniman yang dipanggil sebagai saksi penipuan robot trading DNA Pro," kata Romadhon Jasn

Romadhon Jasn pun menilai Polri sudah bersikap profesional dalam mengungkapkan kasus penipuan kasus DNA Pro yang kebetulan menyeret nama Rossa dan sejumlah seniman lainnya.

"Menurut kami, Polri sudah bersikap profesional ketika melakukan pemanggilan terhadap Rossa dan seniman lainnya dalam kasus penipuan DNA Pro," ucap Romadhon.

"Penyidikan tentu perlu dilakukan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam. Dan kebetulan dalam kasus ini ada nama Rossa dan seniman lainnya. Mereka dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun pasca penyidikan, akhirnya masyarakat mengetahui bahwa Rossa dan lainnya hanyalah profesional yang kebetulan mendapat kontrak untuk mengisi acara, dan bukan sebagai afiliator atau brand ambassador DNA Pro,"  sambungnya.

Hal tersebut ditegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polri. Dimana dari sejumlah alat bukti yang didapatkan, telah disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya niat jahat dalam peristiwa mengalirnya sejumlah dana DNA Pro kepada Rossa dan juga seniman lainnya.

Penyanyi Rossa sudah memenuhi panggilan terkait dengan kasus DNA Pro. Ia terseret kasus tersebut karena pernah bernyanyi mengisi acara DNA Pro.

rossa

Rossa mengaku honornya saat jadi pengisi acara DNA Pro untuk sementara disita oleh pihak kepolisian. Namun pada saat itu, Rossa tidak menyebutkan secara rinci berapa honornya saat mengisi acara tersebut.

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rossa mendapatkan honor yang diterima setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp 172 juta.

"Saudari R mendapatkan honor yang diterima setelah dikurangi biaya produksi, sebesar Rp 172 juta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko

"Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita," kata Kombes Gatot.

Sebelumnya Rossa mengaku pernah mengisi acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali.

Terkait dengan bayaran, Rossa menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan yang bayaran menyanyi yang diterima kepada penyidik. Akan tetapi ia enggan beberkan terkait dengan jumlah uang yang diterimanya.

"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," ujarnya.

Terkait hubungannya dengan para petinggi DNA Pro, Rossa mengaku bahwa hubungan yang terjadi hanyalah profesional kerja.

"Ditanya keterkaitannya apa, saya bilang saya hanya nyanyi di acara DNA Pro, satu kali," kata Rossa

Sebelumnya diketahui Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah mengembalikan dana yang berhubungan dengan DNA Pro. 

TAG : RossaKasus DNA ProDNA ProIvan GunawanRizky BillarLesti Kejora

Artikel Menarik Lainnya

Komentar