•   May 12
Entertainment

Tentang Statement Kuasa Hukum Korban, Kuasa Hukum Olivia Nathania : Kita Itu Bicara Fakta Bukan Katanya

( words)

Kuasa hukum Olivia Nathania buka suara terkait dengan ungkapan kuasa hukum korban kasus yang menyeret kliennya.

Helo.id - Belum lama ini kuasa hukum korban kasus penerimaan CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang diketahui bernama Odie Hudiyanto mengatakan bahwa ada 19 orang yang sudah diperiksa dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 Milyar.

Menanggapi kabar tersebut, Susan Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania mengatakan bahwa ucapan Odie Hudiyanto tersebut hanyalah statement.

"Itu kan statement-nya Pak Odie, kita bicara ini dalam persidangan, fakta."

"Dia itu orang hukum atau bukan? Kalau hukum, kita itu bicara fakta bukan katanya," tutur Susanti.

Susanti kemudian menegaskan bahwa dalam kasus yang menyeret nama anak Nia Daniaty tersebut hanya ada 11 pelapor saja.

"Jadi kalau dia bilang katanya katanya, saya tidak mau denger katanya, saya bicara fakta."

"Ini adalah dakwaan jaksa, ini ada 11 orang," tutup Susanti Agustina.



Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Olivia Nathania Siap Bacakan Pledoi

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dituntut 3 tahun 6 bulan penjara terkait dengan kasus penerimaan CPNS fiktif yang menghebohkan publik menjelang akhir tahun 2021 lalu.

Wanita yang akrab disapa Oi tersebut diniali oleh jaksa terbukti bersalah karena telah melakukan tindak pidana penipuan penerimaan CPNS fiktif tersebut.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Olivia Nathania telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel)

"Menghukum terdakwa Olivia Nathania dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dikurangi dengan terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan kesempatan untuk tim kuasa hukum Olivia Nathania menggunakan haknya yakni dengan memberikan nota pembelaan atau pledoi.

"Olivia, sudah mendengar? Saudara dituntut 3 tahun 6 bulan. Saudara memiliki hak untuk membela atau yang disebut pledoi. Maka, akan pledoi?," tanya hakim ketua, Abu Hanifah

"Iya, Yang Mulia," jawab kuasa hukum Oi, Andy Mulia Siregar.

Pledoi tersebut nantinya akan dibacakan pada sidang yang telah dijadwalkan akan digelar pada Kamis (17/3/2022). Olivia Nathania sendiri nantinya akan membacakan nota pledoi tersebut sendiri dari rumah tahanan Peldo Metro Jaya.

"Pledoi akan dibacakan pada hari Kamis. Pledoi itu bisa dititipkan kepada penasihat hukum, atau saudara bisa bikin sendiri. Jadi, tidak semuanya menyerahkan kepada penasihat hukum," lanjut hakim ketua. 

Akui Perbuatannya

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania pada akhirnya mengakui bahwa ia terlibat dalam penerimaan CPNS fiktif yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu.

Telah dikabarkan sebelumnya putri Nia Daniaty telah ditahan atas dugaan penipuan penerimaan CPNS. Sementara jumlah korban mencapai 225 orang dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9,7 Milyar.

Meski sempat berkelit, wanita yang akrab disapa Oi tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

Hal tersebut terjadi saat ia menjalani persidangan yang digelar pada Kamis (10/3/2022), Oi mengakui telah terlibat dalam penerimaan CPNS melalui ‘jalur belakang’.

Olivia Nathania pun langsung menangis saat mengakui perbuatannya tersebut.

"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.

Sembari menangis, Oi pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal melalui jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya.

"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.

TAG : Olivia NathaniaAnak Nia DaniatyKasus Penerimaan CPNSCPNS FiktifOi

Artikel Menarik Lainnya

Komentar