•   May 15
Entertainment

Tanggapi Kabar Kerugian Korban yang Jumlahnya Mencapai Milyaran, Kuasa Hukum Olivia Nathania : Hanya Rp 315 Juta

( words)

Kuasa hukum Olivia Nathania beri tanggapi kabar jumlah korban dan kerugiannya.

Helo.id - Kasus penerimaan CPNS fiktif yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania hingga kini masih terus berlanjut.

Beberapa waktu yang lalu dikabarkan total kerugian korban penipuan CPNS ternyata tidak sampai miliaran, tetapi hanya Rp 315 juta.

"Itu kan katanya 225 (korban) dengan kerugian Rp 9,7 miliar, kita bicara faktanya."

"Faktanya di dalam dakwaan jaksa hanya 315 (juta)," terang Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina

Kuasa hukum Olivia Nathania tersebut juga mengatakan bahwa total korban yang melaporkan kasus tersebut hanya berjumlah 11 orang. Sebelumnya, dikabarkan jumlah korban sebanyak 225 orang.

"Di sini sesuai dengan orang-orang yang pelapor ini hanya 11 orang."

"Total keseluruhan yang mengalami kerugian itu hanya 11 orang."

"Jadi kalau bilang 225 itu darimana dasarnya?" tambah Susanti.



Hal yang Memberatkan dan Meringankan Olivia Nathania

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menunut anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania 3,5 tahun hukuman penjara atas kasus penerimaan CPSN fiktif.

Atas tuntutan tersebut, pihak JPU juga membacakan terkait dengan hal yang telah memberatkan dan juga meringankan dalam tuntutan yang diberikan pada wanita yang akrab disapa Oi tersebut.

"Hal hal yang memberatkan, para korban mengalami kerugian lebih total 630 juta, perubahan masyarakat meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa berpotensi berakibat ketidak percayaan masyarakat pada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata JPU

"Terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," pungkas JPU.

Akui Perbuatannya

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania pada akhirnya mengakui bahwa ia terlibat dalam penerimaan CPNS fiktif yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu.

Telah dikabarkan sebelumnya putri Nia Daniaty telah ditahan atas dugaan penipuan penerimaan CPNS. Sementara jumlah korban mencapai 225 orang dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9,7 Milyar.

Meski sempat berkelit, wanita yang akrab disapa Oi tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

Hal tersebut terjadi saat ia menjalani persidangan yang digelar pada Kamis (10/3/2022), Oi mengakui telah terlibat dalam penerimaan CPNS melalui ‘jalur belakang’.

Olivia Nathania pun langsung menangis saat mengakui perbuatannya tersebut.

"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.

Sembari menangis, Oi pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal melalui jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya.

"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.

Susanti kemudian kembali menanyakan terkait dengan sosok yang telah merekrut para korbannya tersebut.

Anak Nia Daniaty tersebut kemudia menjawab bahwa Agustin lah yang merupakan gurunya saat masih di SMA yang telah melakukan perekrutan tersebut.

"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.

"Ibu Agustin," jawab Oi.

Terkait dengan hasil pembayaran dari para korban, menurut Oi diduga telah dinikmati oleh Agustin. Ia mengaku hanya menerima uag sebanyak Rp 25 juta perorang dari total yag diperkirakan ada 11 orang.

"Mereka yang makan, sama dengan pak Karnu," pungkasnya.

Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti, kliennya tersebut berkelit dalam memberikan kesaksian sebelumnya karena masih menutupi aksi gurunya sendiri.

Kuasa hukum anak Nia Daniaty tersebut kemudian meminta agar Agustina juga diperiksa terkait dengan kasus penerimaan CPNS fiktif yang memang sempat menghebohkan publik sekitar September tahun lalu.

TAG : Olivia NathaniaAnak Nia DaniatyKasus Penerimaan CPNSCPNS FiktifOi

Artikel Menarik Lainnya

Komentar