•   May 16
Entertainment

Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Korban Tidak Puas, Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana yang Tidak Disebutkan dalam Persidangan

( words)

Korban kasus Olivia Nathania tidak puas dengan tuntutan jaksa.

Helo.id - Anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3,5 tahun penjara atas kasus penerimaan CPNS fiktif.

Tuntutan tersebut pun menuai reaksi dari para korban anak Nia Daniaty tersebut.

Diketahui para korban juga turut hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka tidak puas dengan tuntutan tersebut.

Kuasa hukum salah satu korban penerimaan CPNS fiktif, Odie Hudiyanto pun menyampaikan kekecewaannya.

Ia heran bagaimana bisa Olivia Nathania hanya dituntut 3,5 tahun penjara, sementara ada banyak korban jiwa yang berjatuhan.

"Jumlah orang yang dirugikan di kasus ini sangat banyak. Uang yang melayang juga sampai Rp 9,7 miliar," kata Odie

"Ada yang meninggal dan ada hal yang tidak diungkap jaksa," ujarnya lagi.

korban olivia nathania

Odie kemudian menyampaikan jika ada beberapa dugaan tindak pidana yang tidak dimasukkan dalan tuntutan kepada Olivia Nathania, yakni pemalsuan surat.

"Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti, penipuan," kata Odie.

Kuasa hukum korban penerimaan CPNS fiktif tersebut pun akan terus berjuang dalam mencari keadilan atas kasus yang menyeret nama anak Nia Daniaty tersebut.

"Kami akan datang untuk minta ke hakim memberi putusan semaksimal mungkin dan seadil-adilnya," kata Odie.

"Supaya hakim tahu, ini adalah perkara CPNS bodong terbesar setelah reformasi," pungkasnya.

Sempat Berkelit, Akhirnya Olivia Nathania Akui Perbuatannya

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania pada akhirnya mengakui bahwa ia terlibat dalam penerimaan CPNS fiktif yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu.

Telah dikabarkan sebelumnya putri Nia Daniaty telah ditahan atas dugaan penipuan penerimaan CPNS. Sementara jumlah korban mencapai 225 orang dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9,7 Milyar.

Meski sempat berkelit, wanita yang akrab disapa Oi tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

Hal tersebut terjadi saat ia menjalani persidangan yang digelar pada Kamis (10/3/2022), Oi mengakui telah terlibat dalam penerimaan CPNS melalui ‘jalur belakang’.

Olivia Nathania pun langsung menangis saat mengakui perbuatannya tersebut.

"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya Susanti Agustina.

Sembari menangis, Oi pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal melalui jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya.

"Lewat belakang," kata Oi sambil menangis dengan suara bergetar.

Susanti kemudian kembali menanyakan terkait dengan sosok yang telah merekrut para korbannya tersebut.

Anak Nia Daniaty tersebut kemudia menjawab bahwa Agustin lah yang merupakan gurunya saat masih di SMA yang telah melakukan perekrutan tersebut.

"Siapa yang rekrut?" tanya Susanti.

"Ibu Agustin," jawab Oi.

Terkait dengan hasil pembayaran dari para korban, menurut Oi diduga telah dinikmati oleh Agustin. Ia mengaku hanya menerima uang sebanyak Rp 25 juta perorang dari total yang diperkirakan ada 11 orang.

"Mereka yang makan, sama dengan pak Karnu," pungkasnya.

Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti, kliennya tersebut berkelit dalam memberikan kesaksian sebelumnya karena masih menutupi aksi gurunya sendiri.

Kuasa hukum anak Nia Daniaty tersebut kemudian meminta agar Agustina juga diperiksa terkait dengan kasus penerimaan CPNS fiktif yang memang sempat menghebohkan publik sekitar September tahun lalu.

"Tadi Olivia sudah mengakui dan minta maaf, artinya ini adalah kebersamaan Olivia dan Agustin, kita minta Ibu Agustin diperiksa juga," terang Susanti.

Rekan Susanti, Andy Mulia Siregar juga menegaskan jika apa yang telah dilakukan oleh Olivia Nathania tidak mendapatkan untung.

Lantaran anak Nia Daniaty tersebut hanya dimanfaatkan dan tidak pernah mendapatkan uang sejumlah nominal yang telah disangkakan.

TAG : Olivia NathaniaAnak Nia DaniatyKasus Penerimaan CPNSKasus Penipuan Penerimaan CPNS Fiktif

Artikel Menarik Lainnya

Komentar