•   May 19
Entertainment

Terkait Hasil Pembayaran Uang Korbannya, Olivia Nathania Ungkap Fakta Mengejutkan : Mereka yang Makan

( words)

Olivia Nathania akhirnya mengaku bahwa dirinya terlibat dalam penerimaan CPNS fiktif.

Helo.id - Kasus penerimaan CPNS fiktif yang menyandung anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania hingga kini terus berlanjut.

Sempat berkelit, Olivia Nathania akhirnya mengakui bahwa dirinya memang terlibat dalam penerimaan CPNS melalui ‘jalur belakang’ yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Wanita yang akrab disapa Oi tersebut juga mengungkapkan bahwa sosok yang terlibat dalam merekrut para korbannya adalah Agustin, yang merupakan guru saat ia duduk di bangku SMA.

Terkait dengan hasil pembayaran dari para korban, menurut Oi diduga telah dinikmati oleh Agustin. Ia mengaku hanya menerima uag sebanyak Rp 25 juta perorang dari total yag diperkirakan ada 11 orang.

"Mereka yang makan, sama dengan pak Karnu," pungkasnya.

Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti, kliennya tersebut berkelit dalam memberikan kesaksian sebelumnya karena masih menutupi aksi gurunya sendiri.

Kuasa hukum anak Nia Daniaty tersebut kemudian meminta agar Agustina juga diperiksa terkait dengan kasus penerimaan CPNS fiktif yang memang sempat menghebohkan publik sekitar September tahun lalu.

"Tadi Olivia sudah mengakui dan minta maaf, artinya ini adalah kebersamaan Olivia dan Agustin, kita minta Ibu Agustin diperiksa juga," terang Susanti.

Rekan Susanti, Andy Mulia Siregar juga menegaskan jika apa yang telah dilakukan oleh Olivia Nathania tidak mendapatkan untung.

Lantaran anak Nia Daniaty tersebut hanya dimanfaatkan dan tidak pernah mendapatkan uang sejumlah nominal yang telah disangkakan.

Kini, Susanti sebagai kuasa hukum Olivia Nathania pun meminta kepada Jaksa untuk meringankan hukuman pada kliennya.

Pihak Olivia Nathania pun yakin bahwa anak Nia Daniaty tersebut akan bebas.

"Kami berharap mudah-mudahan jaksa dalam kasus ini bisa memberi tuntutan ringan, karena pelapor ini melakukan kejahatan yang sama," tegas Susanti.

"Yakinlah bebas," Andy Mulia Siregar.

Diketahui sebelumnya, menurut hasil dari gelar perkara penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, anak Nia Daniaty tersebut dijerat dengan pasal tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Keberatan dengan Saksi JPU

Sebelumnya pihak Olivia Nathania merasa keberatan dengan beberapa saksi yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus yang telah menyandung kliennya tersebut.

Hal tersebut dikarenakan adanya saksi dari JPU yang juga merupakan korban dalam kasus penerimaan CPNS itu dinilai tidak kuat oleh tim pengacara anak Nia Daniaty tersebut.

Karena tidak bisa membuktikan adanya transaksi kepada Olivia Nathania, namun telah mendapatkan SK.

"Tadi pemeriksaan salah satu saksi dari korban lah. Tapi jaksa sepertinya tidak serius atau tidak sungguh-sungguh untuk membuktikan dakwaannya. Karena ada barang bukti yang seperti uang yang di harusnya membayar para saksi tadi ternyata dia tidak membayar, tapi bisa dapat SK," kata pengacara Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar

Untuk menyampaikan keberatan tersebut, pihak Olivia Nathania akan membeberkan saat mengajukan pledoi.

"Kan kita perlu terlusuri kan, kok bisa nggak bayar tapi dapat SK. Kedua ada juga yang ingin kita sampaikan tadi, tapi majelis hakim menyatakan untuk di pledoi," ungkapnya.

Selain itu, pengacara anak Nia Daniaty tersebut menyebutkan ada barang bukti namun orang yang bersangkutan tidak pernah ada dalam persidangan. Sehingga hal tersebut dianggap janggal.

"Ada barang bukti dari jaksa, tapi orangnya tidak pernah diperiksa dipersidangan. Nah ini yang harus kita kroscek kebenarannya. Barang buktinya ada beberapa tapi orangnya ada 4 atau 5 nggak pernah diperiksa," paparnya.

"Barang buktinya penerimaan uang, SK, ada. Kan kita harus verifikasi, kita tanya. Berarti kan kami menduga ada pihak lain yang membuat SK itu," katanya.

"Kami sih beranggapan pihak yang diduga membuat SK lain tadi tentu bukan dari pihak Olivia, ya pihak lain. Dan itu harus di konfirmasikan, masa enggak ngasih uang tapi punya SK? Terus ada SK tapi orangnya enggak pernah diperiksa," pungkasnya.

TAG : Olivia NathaniaKasus Penerimaan Cpns FiktifKasus CPNS Anak Nia DaniatyAnak Nia Daniaty

Artikel Menarik Lainnya

Komentar