•   May 10
Entertainment

Jalani Rehabilitasi Berjalan Atas Kasus Narkoba yang Menyandungnya, Rizky Nazar Enggan Beri Tanggapan

( words)

Rizky Nazar jalani rehabilitasi berjalan.

Helo.id - Rizky Nazar dikonfirmasi tengah menjalani rehabilitasi berjalan. Ia bahkan sudah kembai lagi menjalani kegiatannya sebagai aktor, dengan kondisi yang terlihat sehat dan bugar.

Ketika disinggung mengenai kabar rehabilitasi berjalannya tersebut, Rizky Nazar memilih tidak banyak berbicara.

"Ya nanti ya, nanti aja (soal rehabilitasi berjalan)" ujar Rizky Nazar sambil tertawa kecil.

Belum lama ini publik dikejutkan dengan kabar Rizky Nazar sudah selesai menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.

Mengetahui kabar miring tersebut, Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi membantah. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini Rizky Nazar masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

"Bukan bebas, dia (Rizky Nazar) masih dua kali lagi menjalani rawat jalan dari delapan kali rawat jalan," kata Dik Dik Kusnadi

Berdasarkan hasil asessmen rehabilitasi diketahui sang aktor termasuk pengguna biasa dan tidak memiliki indikasi sebagai pengedar.

"Setiap datang ke BNN, harus tes urin. Kami juga punya konselor untuk berkonsultasi," kata Dik Dik Kusnadi.

"Jangan berpikir mentang-mentang artis, terus dapat perlakuan khusus. Perlakuan dia seperti orang lain," lanjutnya.

Rizky Nazar Tersandung Kasus Narkoba

Aktor Rizky Nazar telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pihak kepolisian juga sudah menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan dalam kasus tersebut.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Humad Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan alasan dari Rizky Nazar dalam menggunakan narkoba jenis ganja adalah membantu sang artis untuk mudah tidur. Lantaran sang artis mengaku mengalami kesulitan untuk tidur.

"Adapun alasannya membantu untuk mudah tidur," ujar Zulpan

"Alasannya karena susah tidur, dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," kata Zulpan.

Artis Rizky Nazar telah terancam hukuman 4 tahun penjara karena kasus narkotika jenis ganja. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Pasal yang disangkakan 127 ayat 1 undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Zulpan.

Ancaman hukuman penjara tersebut pun membuat pihak keluarga untuk mengajukan permohonan rehabilitas. Namun, hingga kini masih dilakukan asesmen.

"Untuk pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Apabila memenuhi (syarat) nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," tambahnya.

Akan tetapi belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama waktu rehabilitasi yang diperlukan oleh Rizky Nazar terkait dengan kasus narkobanya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, timnya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak BNN.

"Itu nanti berkoordinasi dengan BNN," lanjut dia.

Dalam konferensi pers tersebut juga ditetapkan bahwa Rizky Nazar sudah berstatus tersangka.

"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," tegas Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa sang artis diamankan pada Senin, 13 Desember di rumahnya yang terletak di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tersangka diamankan pada Senin, 13 Desember di jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Zulpan lagi.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut diakui oleh Rizky Nazar untuk dikonsumsi pribadi.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, aktor Rizky Nazar telah memesan barang haram tersebut dari seseorang.

"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," ungkap pihak kepolisian.

TAG : Rizky Nazar

Artikel Menarik Lainnya

Komentar