•   April 29
Entertainment

Rizky Nazar Resmi Menjadi Tersangka dalam Kasus Narkoba

( words)

Rizky Nazar resmi menjadi tersangka dalam kasus narkoba.

Helo.id - Artis Rizky Nazar telah terancam hukuman 4 tahun penjara karena kasus narkotika jenis ganja. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Pasal yang disangkakan 127 ayat 1 undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Zulpan.

Ancaman hukuman penjara tersebut pun membuat pihak keluarga untuk mengajukan permohonan rehabilitas. Namun, hingga kini masih dilakukan asesmen.

"Untuk pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Apabila memenuhi (syarat) nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," tambahnya.

rizky nazar

Akan tetapi belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama waktu rehabilitasi yang diperlukan oleh Rizky Nazar terkait dengan kasus narkobanya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, timnya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak BNN.

"Itu nanti berkoordinasi dengan BNN," lanjut dia.

Dalam konferensi pers tersebut juga ditetapkan bahwa Rizky Nazar sudah berstatus tersangka.

"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," tegas Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa sang artis diamankan pada Senin, 13 Desember di rumahnya yang terletak di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tersangka diamankan pada Senin, 13 Desember di jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Zulpan lagi.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut diakui oleh Rizky Nazar untuk dikonsumsi pribadi.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, Rizky Nazar memesan dari seseorang.

"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," ungkap pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan

Terjadi lagi penangkapan artis atas kasus narkoba, belum lama ini pihak kepolisian telah menangkap Jeff Smith dan Bobby Joseph.

Kini aktor Rizky Nazar ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Rizky Nazar telah ditangkap di kediamannya yang diketahui berlokasi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021).

rizky nazar


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan jika Rizky Nazar kedapatan sedang menggunakan narkoba jenis ganja.

Pihak kepolisian kemudian menyira barang bukti ganja dalam penangkapan tersebut dengan berat sekitar 1 gram.

"Barang bukti ganja diamankan dengan berat kurang lebih sekitar 1 gram," ujarnya
Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa hasil tes urine Rizky Nazar, positif menggunakan narkoba.


"Hasilnya positif (narkoba)," kata Zulpan

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Nazar di Polres Jakarta Selatan.

Terkait dengan penetapan status tersangka, hingga kini masih kekasih Syifa Hadju tersebut masih belum menyandang status tersebut.

"Ini masih diperiksa ya," ungkap Kombes Pol E Zulpan di Polres Jakarta Selatan

"Kan (penetapan sebagai tersangka) tunggu 3 kali 24 jam," lanjut dia.

Diketahui, Rizky Nazar telah memulai karirnya di dunia akting dalam sinetron Cinta Bersemi di Putih Abu-Abu The Series pada tahun 2012, silam.

Dengan tertangkapnya Rizky Nazar, kian menambah daftar panjang artis yang pernah terjerat kasus narkoba.

Seperti yang diketahui, Rizky Nazar merupakan artis ketiga yang diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir ini, setelah Jeff Smith dan juga Bobby Joseph.

TAG : Rizky NazarArtis Tersandung Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar