•   May 3
Entertainment

Rizky Nazar Tersandung Kasus Narkoba, Hanung Bramantyo Tgaskan Produksi Filmnya Tidak Terganggu

( words)

Hanung Bramantyo beri penjelasan terkait dengan kasus yang menyandung Rizky Nazar.

Helo.id - Hangung Bramantyo menegaskan bahwa apa yang terjadi kepada Rizky Nazar tidak mempengaruhi produksi filmnya, yang Satria Dewa: Gatot Kaca.

Menurutnya manusiawi jika Rizky Nazar melakukan sebuah kesalahan yang berakibat cukup fatal. Akan tetapi yang terpenting bagi Hanung Bramantyo adalah bagaimana Rizky Nazar bisa memperbaiki diri setelah tersandung kasus narkoba tersebut.

"Tidak sih, harusnya tidak. Semua orang pasti punya salah," kata Hanung Bramantyo

"Tapi yang paling penting bagaimana dia memperbaiki kesalahan itu, sesimpel itu," ujarnya.

jumpa-persfilm-satria-dewa-gatotkaca.jpg 55.09 KB

Menurut Hanung Bramantyo masalah yang telah dihadapi Rizky Nazar bisa terjadi pada siapapun, oleh karena itu ia memilih untuk memberikan support kepada Rizky Nazar.

"Itu bisa kepada siapapun, termasuk saya. Tiba-tiba di rumah saya ada ganja, siapapun yang datang dan akhirnya saya ditangkap," tutur Hanung.

"Semuanya punya takdirnya masing-masing, tugas saya mensupport," tambahnya.

Hanung Bramantyo juga tidak membenarkan perilaku Rizky Nazar, akan tetapi ia memberikan dukungan agar Rikzy Nazar bisa ikhlas dalam menghadapi masalahnya tersebut.

Rizky Nazar Tersandung Kasus Narkoba

Aktor Rizky Nazar telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pihak kepolisian juga sudah menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan dalam kasus tersebut.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Humad Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan alasan dari Rizky Nazar dalam menggunakan narkoba jenis ganja adalah membantu sang artis untuk mudah tidur. Lantaran sang artis mengaku mengalami kesulitan untuk tidur.

"Adapun alasannya membantu untuk mudah tidur," ujar Zulpan

"Alasannya karena susah tidur, dengan menggunakan ganja membantunya mudah tidur," kata Zulpan.

Artis Rizky Nazar telah terancam hukuman 4 tahun penjara karena kasus narkotika jenis ganja. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Pasal yang disangkakan 127 ayat 1 undang undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Zulpan.

rizky nazar

Ancaman hukuman penjara tersebut pun membuat pihak keluarga untuk mengajukan permohonan rehabilitas. Namun, hingga kini masih dilakukan asesmen.

"Untuk pihak keluarga mengajukan untuk rehabilitasi. Penyidik tengah mengajukan asesmen untuk rehabilitasi. Apabila memenuhi (syarat) nanti akan diarahkan untuk rehabilitasi," tambahnya.

Akan tetapi belum ada keterangan lebih lanjut mengenai berapa lama waktu rehabilitasi yang diperlukan oleh Rizky Nazar terkait dengan kasus narkobanya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, timnya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak BNN.

"Itu nanti berkoordinasi dengan BNN," lanjut dia.

Dalam konferensi pers tersebut juga ditetapkan bahwa Rizky Nazar sudah berstatus tersangka.

"Kami akan menyampaikan terkait dengan penangkapan narkotika jenis ganja. Di sini penyidik menetapkan saudara RN (25) sebagai tersangka," tegas Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa sang artis diamankan pada Senin, 13 Desember di rumahnya yang terletak di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tersangka diamankan pada Senin, 13 Desember di jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Zulpan lagi.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua bungkus ganja seberat 0,36 gram dan 0,61 gram. Ganja tersebut diakui oleh Rizky Nazar untuk dikonsumsi pribadi.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, aktor Rizky Nazar telah memesan barang haram tersebut dari seseorang.

"Diamankan barang bukti ada dua bungkus pertama 0,36 gram yang kedua 0.61 gram. Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memesan dari seseorang, yang bersangkutan menggunakan untuk konsumsi sendiri," ungkap pihak kepolisian.

TAG : Rizky NazarHanung BramantyoSatria Dewa : Gatot Kaca

Artikel Menarik Lainnya

Komentar