•   April 29
Entertainment

Ekspresi Tubagus Joddy Disorot Pakar Ekspresi Saat Saksikan Rekaman CCTV Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah : Biasanya Ga Berani

( words)

Pakar ekspresi soroti ekspresi Tubagus Joddy saat melihat rekaman CCTV kecalakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi.

Helo.id - Pakar mikro ekspresi, Nungki mengatakan sempat heran dengan sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy yang kini telah menjadi tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, Tubagus Joddy terlihat berani dalam menyaksikan rekaman CCTV detik-detik kecelakaan yang telah menewaskan orang tua Gala Sky Ardiansyah tersebut.

Terlebih, kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Jombang arah Surabaya tersebut disebabkan oleh kelalaiannya sendiri.

"Biasanya seseorang yang mengalami kejadian yang menyakitkan trauma, apalagi sampai meninggal dunia disebabkan oleh dia, itu biasanya gak berani pemirsa melihat rekaman video yang diputar ulang lagi tapi Joddy berani loh," katanya.

Meski demikian, Nungki menekankan ekspresi Tubagus Joddy belum tentu bahwa sang sopir benar-benar menyaksikan rekaman CCTV tersebut.

Terlebih lagi Nungki juga melihat bahwa Tubagus Joddy sangat sedih saat berada di Pengadilan.

"Matanya sekarang Joddy agak turun, pelupuk atas matanya agak turun," ucap Nungki.

"Mata yang pelupuknya jatuh menunjukkan ada perasaan sedih tampaknya sudah cukup lama mendalam dipendam sehingga mengakibatkan pelupuknya tak bisa membuka lagi ke atas," katanya

Rekaman CCTV Diputar Dalam Persidangan

Rekaman CCTV kecelakaan mobil yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah akhirnya diputar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.

Pemutaran rekaman tersebut dipertontonkan bersamaan dengan agenda sidang lanjutan dengan tersangka sang sopir, Tubagus Joddy.

Dalam rekaman tersebut, terlihat peristiwa kecelakaan maut itu terjadi begitu cepar. Mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel melaju cepat di jalan tol.

rekaman cctv kecelakaan vanessa dan bibi

Dengan cepat, mobil tersebut pun langsung terpelanting, hingga membuat nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah melayang.

Ketiga saksi yang merupakan petugas jalan tol menegaskan jika dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Joddy tidak terlihat melakukan pengereman.

Kesaksian tersebut juga didukung dengan adanya bekas pengereman di aspal jalan, maupun di mobil milik Vanessa Angel.

Kronologi Kecelakaan Dibacakan Oleh Jaksa Penuntut Umum

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan mobil di Tol Jombang. Kini, Tubagus Joddy selaku sopir dalam kecelakaan tersebut tengah diadili melalu persidangan.

Tubagus Joddy tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jombang secara vitual. Kronologi kecelakaan tersebut pun dibeberkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adi Prasetyo menyebut bahwa mobil yang ditumpangi oleh mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah,  Gala Sky dan pengasuhnya tersebut berhenti sebanyak tiga kali sebelum kecelakaan tersebut terjadi.

Rombongan tersebut berangkat dari Jakarta ke Surabaya pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka berangkat dari rumah mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang terletak di Jakarta Barat.

"Terdakwa (Joddy) mengemudi sampai KM 80 ruas Tol Jakarta-Surabaya berhenti di rest area sekitar pukul 07.00 WIB untuk buang air kecil," kata Adi

Selanjutnya rombongan Vaneesa Angel tersebut melanjutkan perjalanan ke Surabaya dengan Bibi Ardiansyah sebagai sopir dan berhenti di KM 379 Tol Jakarta-Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB untuk sarapan.

Usai sarapan, mendiang Bibi Ardiansyah pun mengemudikan mobilnya untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Karena mengantu, ia menepi di KM 400 dan tugas kemudi diserahkan pada Tubagus Joddy.

"Sekitar pukul 12.20 WIB saat terdakwa mengemudi di KM 555 ruas Tol Jakarta-Surabaya, terdakwa menggunakan handphone untuk update instastrory dan WhatsApp milik terdakwa. Terdakwa juga mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang tua terdakwa yaitu saksi Tubagus Endang Lesmana, saat itu terdakwa membalas pesan orang tua terdakwa, ia masih mengemudikan mobil," terang JPU Adi.

Adi juga menjelaskan selama mengemudi dari KM 555 hingga lokasi kecelakaan, Tubagus Joddy tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang menunjukkan batas kecepatan maksimal 80 km/jam. Sedangkan pada saat itu, terdakwa melaju dengan kecepatan sekitar 125 km/jam dengan kondisi mengantuk.

"Saat melintas di KM 672.300A, saat itu terdakwa mengemudi dalam kondisi mengantuk berat dan dengan kecepatan kurang lebih 125 Km/Jam, kendaraan hilang kendali, terdakwa banting setir ke kiri sehingga menghantam pembatas jalan. Akibatnya mobil berputar arah dua kali dan berhenti pada posisi menghadap arah berlawanan," ungkap Adi.


TAG : Tubagus JoddyVanessa AngelBibi Ardiansyah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar