•   April 29
Entertainment

Sidang Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Kembali Digelar, Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Diputar

( words)

Rekaman CCTV kecelakaan Vanessa dan Bibi diputar dalam persidangan.

Helo.id - Sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil yang terjadi pada pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dengan terdakwa sopir mereka, Tubagus Joddy kembali digelar pada Kamis (3/2/2022).

Dalam persidangan tersebut terungkap detik-detik kecelakaan yang telah menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Melalui video rekaman CCTV tersebut terlihat mobil milik Vanessa Angel yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy melaju kencang.

rekaman cctv kecelakaan vanessa dan bibi

Bagian kiri mobil Pajero berwarna putih tersebut kemudian menghantam pembatas jalan Tol Jombang-Mojokerto dan kemudian terpelanting ke kanan. Setelah itu berputar beberapa kali hingga akhirnya berhenti menghadap ke arah yang berlawanan.

Penasihat hukum sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, Siswoyo sempat memberikan keterangan terkait dengan kasus terdakwa. Ia membeberkan adanya kemungkinan, kecelakaan tidak murni karena kelalaian sopir.

"Ini 'kan masih ada kemungkinan bahwa ini tidak murni human error," ucap Siswoyo.

"Masih ada kemungkinan bahwa alam itu juga mempengaruhi kejadian ini."

"Makannya nanti kami akan coba menghadirkan ahli setelah ahli dari JPU," bebernya.

Sebagai informasi, sidang lanjutan dengan terdakwa Tubagus Joddy beragendakan pembuktian. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan lima orang saksi.

Sedangkan sopir Vanessa dan Bibi tersebut mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Jombang.

Kronologi Kecelakaan

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan mobil di Tol Jombang. Kini, Tubagus Joddy selaku sopir dalam kecelakaan tersebut tengah diadili melalu persidangan.

Tubagus Joddy tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jombang secara vitual. Kronologi kecelakaan tersebut pun dibeberkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Adi Prasetyo menyebut bahwa mobil yang ditumpangi oleh mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah,  Gala Sky dan pengasuhnya tersebut berhenti sebanyak tiga kali sebelum kecelakaan tersebut terjadi.

Rombongan tersebut berangkat dari Jakarta ke Surabaya pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka berangkat dari rumah mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang terletak di Jakarta Barat.

"Terdakwa (Joddy) mengemudi sampai KM 80 ruas Tol Jakarta-Surabaya berhenti di rest area sekitar pukul 07.00 WIB untuk buang air kecil," kata Adi

Selanjutnya rombongan Vaneesa Angel tersebut melanjutkan perjalanan ke Surabaya dengan Bibi Ardiansyah sebagai sopir dan berhenti di KM 379 Tol Jakarta-Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB untuk sarapan.

Usai sarapan, mendiang Bibi Ardiansyah pun mengemudikan mobilnya untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Karena mengantuk, ia menepi di KM 400 dan tugas kemudi diserahkan pada Tubagus Joddy.

"Sekitar pukul 12.20 WIB saat terdakwa mengemudi di KM 555 ruas Tol Jakarta-Surabaya, terdakwa menggunakan handphone untuk update instastrory dan WhatsApp milik terdakwa. Terdakwa juga mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari orang tua terdakwa yaitu saksi Tubagus Endang Lesmana, saat itu terdakwa membalas pesan orang tua terdakwa, ia masih mengemudikan mobil," terang JPU Adi.

Adi juga menjelaskan selama mengemudi dari KM 555 hingga lokasi kecelakaan, Tubagus Joddy tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang menunjukkan batas kecepatan maksimal 80 km/jam. Sedangkan pada saat itu, terdakwa melaju dengan kecepatan sekitar 125 km/jam dengan kondisi mengantuk.

"Saat melintas di KM 672.300A, saat itu terdakwa mengemudi dalam kondisi mengantuk berat dan dengan kecepatan kurang lebih 125 Km/Jam, kendaraan hilang kendali, terdakwa banting setir ke kiri sehingga menghantam pembatas jalan. Akibatnya mobil berputar arah dua kali dan berhenti pada posisi menghadap arah berlawanan," ungkap Adi.

TAG : Tubagus JoddyVanessa AngelBibi ArdiansyahKasus Kecelakaan Vanessa-Bibi

Artikel Menarik Lainnya

Komentar