•   May 7
Entertainment

Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ardi Bakrie : Kami Akan Lakukan Pembelaan

( words)

Nia, Ardi dan juga sopirnya akan lakukan pembelaan terkait dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi.

Helo.id - Kasus narkoba Nia Ramadhandi dan suaminya Ardi Bakrie sudah menemui titik terang. Keduanya telah dituntut untuk menjalani 12 bulan rehabilitasi dalam kasus narkoba yang menyandung keduanya.

Namun, ternyata baik Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani sama-sama menolak tuntutan tersebut. keduanya akan melakukan pembelaan.

Nota pembelaan atau pledoi nantinya akan disampaikan oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada persidangan selanjutnya yakni 30 Desember 2021.

"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," ungkap Ardi Bakrie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Hal tersebut juga akan dilakukan oleh sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Zen Vivanto. Mereka masuk dalam berkas yang pertama.

nia dan ardi

Seperti yang diketahui sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, telah ditangkap atas kasus narkoba golongan I bagi diri sendiri.

Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya yang terletak di kawsan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Pada saat penangkapan berlangsung, polisi diketahui mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani yang diketahui berinisial ZN.

Dari sosok sopir sang artis tersebutlah, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Saat menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah dan melakukan penggeledahan, pihak kepolisian pun telah mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Tidak hanya itu, Nia Ramadhani juga mengaku bahwa dirinya sering mengonsumsi barang haram tersebut dengan suaminya, Ardi Bakrie.

Ungkap Alasan Gunakan Narkoba

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sopirnya kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam ruang sidang, Nia Ramadhani mengaku baru mengonsumsi sabu-sabu sejak April 2021. Ia juga menyebutkan sudah menggunakan sebanyak 4 hingga 5 kali.

"Dari April sampai Juli ditangkap, sekitar empat bulan, saya konsumsi sebanyak empat atau lima kali," kata Nia Ramadhani

Ibu tiga anak tersebut kemudian menceritakan alasan menggunakan sabu. Ia mengatakan ada sebuah masalah besar dalam batinnya yang rindu dengan sang ayah.

"Karena memang kepikiran almarhum ayah saya April lalu. Saya mencari lah zat methapetamine yang saya dikasih tahu teman saya. Kemudian saya bilang ke supir saya mencarikan barang itu," ucapnya.

nia dan ardi


Tidak hanya itu, Nia Ramadhani juga memberikan penjelasan mengapa ia akhirnya bisa terjebak dalam ketergantungan narkotika jenis sabu.

"Banyak orang yang menilai saya tidak layak untuk sedih. Karena banyak orang yang iri sama saya. Padahal mereka semua tidak tahu, kalau saya juga manusia yang juga punya masalah," jelasnya.

"Karena saya dituntut untuk sempurna maka saya mencoba mengonsumsi zat metapetamine ini," sambungnya.

Setelah mengonsumsi sabu, diakui oleh Nia Ramadhani bahwa dirinya menjadi lebih baik dan apa yang a pikirkan lepas begitu saja, sampi tidak membebaninya. Sekalipun ia sadar bahwa hal tersebut hanya sesaat saja.

"Walau saya tahu ini semua hanyalah sesaat saja," ujar Nia Ramadhani.

Sopir Nia Ramadhani Beri Penjelasan Tentang Kasus Narkoba

Pada sidang yang beragendakan keterangan terdakwa, sopir Nia Ramadhani, Zen Vivianto juga dihadirkan di hadapan majelis hakim.

Saat mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan, sopir Nia Ramadhani tersebut ditanya oleh hakim ketua, Muhammad Damis, soal gaji yang diterimanya sebagai sopir pribadi sang artis.

Zen Vivianto kemudian mengaku bahwa ia telah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta.

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto

Selain itu, Zen Vivianto dalam keterangannya juga disuruh untuk membeli sabu-sabu apabila Nia Ramadhani ingin mengonsumsi barang haram tersebut.

Akan tetapi, Zen mengungkapkan bahwa Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.

Ia kemudian membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya)," jelas Zen.

persidangan nia dan ardi

Dijelaskan oleh Zen, sejak April sampai 7 Juli 2021 hingga saat ditangkap di rumah Nia Ramadhani, ia sudah tiga sampai empat kali diminta untuk membeli sabu-sabu. Jumlahnya 1 gram sepaket dengan alat hisapnya.

"Dalam empat bulan (April hingga tertangkap) tiga sampai empat kali (beli sabu-sabu) jumlah sama," ujar Zen.

Sopir Nia Ramadhani tersebut juga mengaku bahwa dirinya sudah tiga kali menggunakan dan efeknya membuatnya tidak mengantuk lagi. Alasan ia menggunakan lantaran hanya ingin mencoba saja.

"Dua sampai tiga kali hisap seperti merokok, enggak ngantuk lagi, (alasan) pengin coba (sabu)," tutup Zen Vivanto.

TAG : Nia RamadhaniArdi BakrieSopir Nia RamadhaniZen VivantoArtis Tersandung Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar