•   April 29
Entertainment

Artis Berinisial RN Ditangkap Karena Narkoba

( words)

Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph. Kini polisi umumkan telah menangkap artis berinisial RN karena penyalahgunaan narkotika.

Helo.id - Artis berinisial RN menjadi artis ketiga di Minggu ini yang tertangkap terkait kasus penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro jaya.
"Iya benar. Artis inisial RN, ditangkap terkait kasus narkoba" ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021)

Meskipun belum mengumumkan kronologi penangkapan artis berinisial RN tersebut, Kombes Zulpan mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilaksanakan malam hari lalu di Jakarta. Kombes Zulpan tidak banyak berkomentar terkait penangkapan artis RN yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan RN adalah artis sekaligus model yang masih muda.

Sebelum penangkapan RN, polisi lebih dulu menangkap Jeff Smith dan Bobby Joseph. Jeff Smith ditangkap di rumahnya, kawasan Depok pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB. Dari penangkapan Jesff Smith polisi berhasil mengamankan narkotika golongan satu berjenisLysergic Acid Diethylamide (LSD) sebagai barang bukti. Sedangkan artis Bobby Joseph ditangkap pada 10 Desember 2021 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan bukti berupa sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam rokok milik Bobby Joseph.

Saat pengkapan diketahui Jeff telah mengkonsumsi 48 lembar LSD dari total 50 lembar LSD yang dibelinya secara online. Akibat perbuatannnya Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Begitupun saat polisi menangkap Bobby Joseph. Bobby terbukti positif mengkonsumsi narkotikajenis sabu. Bukti baru juga menyatakan bahwa Bobby Joseph tidak hanya berlaku sebagai pengguna, ia mengaku telah bertindak sebagai perantara transaksi narkoba sintetis jenis gorila. Kepolisian telah menetapkan Bobby sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan pasal 144 dan atau pasal 112 subsider pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bobby mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Kepolisian belum mengumumkan apakah penagkapan RN ini masih dalam satu jaringan Bobby Joseph atau bukan. Kepolisian juga belum merilis narkotika yang digunakan oleh artis berinisial RN tersebut.

Penangkapan artis berinisial RN menambah daftar panjang artis-artis yang terjerat narkoba. Selama ini dunia hiburan tanah air sudah diasosiasikan dekat dengan penyalahgunaan narkotika.

TAG : Artis NarkobaJeff SmithBobby JosephJeff Smith Gunakan NarkobaRN NarkobaArtis RN Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar