•   April 27
Entertainment

Ditangkap untuk yang kedua kalinya karena Narkoba, Reza Artamevia : Maaf lahir batin

( words)

Saya mohon maaf lahir batin atas perbuatan saya. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan jadi pelajaran berharga untuk saya khususnya

Helo.id - Reza Artamevia lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu mantan istri dari mendiang Adji Massaid ini ditangkap oleh polisi di sebuah restoran daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada Jum’at (4/9/20) pukul 16.00 WIB.

Ketika ditangkap, dia tengah bersama dua orang lainnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dua orang yang bersama dengan Reza Artamevia tersebut dinyatakan negatif dari obat-obatan terlarang tersebut.

Lantaran ditemukannya 0,78 gram sabu-sabu dalam tas miliknya yang baru saja dibelinya dengan harga Rp 1,2 juta . Setelah penangkapan tersebut, polisi kemudian meluncur ke kediaman Reza Artamevia dikawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan menemukan alat hisap atau bong dan korek.

Reza Artamevia terjerat kasus narkoba

“Kronologisnya adalah berdasarkan laporan dari masyarakat. Ada yang bilang bahwa sering menggunakan ataau memesan sabu-sabu. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan wanita berinisial RA yang baru saja membeli sabu-sabu pada hari Jum’at lalu sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar pada hari Minggu (6/9/20).

“Kemudian kami melakukan penggeledahan, di dalam tasnya terdapat sabu-sabu satu klip. Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api,” terang Yusri.

“Kami lakukan pendalaman pada yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu,” sambungnya.

Reza Artamevia mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dia mulai kembali menggunakan narkoba sejak melakukan karantina mandiri di masa pandemi Covid-19.

“RA memang mengakui dia menggunakan sabu selama empat bulan di rumah saja semenjak pandemi Covid-19. Saya masih mendalami motifnya,” ujar Yusri.

“Biasanya publik figur yang tertangkap memang mengaku biasanya karena di rumah saja selama pandemi, mereka akhirnya menggunakan lagi. Itu kan pengakuan, jadi harus kami dalami,” tambah Yusri.

“Hasil tes urine juga menunjukkan positif aphatemin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” sambungnya.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap bandarnya yang berinisial F.

“Kemudian satu yang menjadi DOP pengejaran kami inisialnya adalah F. Ini masih melakukan pengejaran mudah-mudahan segera bertemu,” tambah Yusri.

Atas perbuatannya, penyanyi kelahiran 29 Mei 1975 tersebut dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan hukuman 4 tahun paling cepat, paling lama 12 tahun.

Hal ini bukan kali pertama bagi Reza Artamevia, pada tahun 2016 silam penyanyi yang bernama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci pernah diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di Mataram. Reza ditangkap bersama sang guru spiritual Gatot Brajamusti dan istrinya.

Namun pada tahun yang sama, Reza Artamevia melaporkan sang guru spiritual lantaran merasa ditipu oleh guru spiritualnya tersebut. Bahwa aspat yang dikonsumsinya selama ini merupakan sabu.

Ibu dua anak tersebut baru menyadari bahwa aspat yang dikonsumsi tersebut merupakan sabu pada saat dirinya melakukan tes urine dan dinyatan positif hingga pada akhirnya harus menjalani rehabilitasi.

Pada saat dilaksanakan konferensi pers Polda Metro Jaya, Minggu(6/9/20) Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf dengan membawa sepucuk surat dan membacakannya.

Potret Reza bersama kedua putrinya

“Pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, kepada anak saya Zahwa dan Aaliya, orang tua, adek saya, guru, sahabat, kerabat dan semua pihak yang mendukung perjalanan karir saya, Saya mohon maaf lahir batin atas perbuatan saya. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan jadi pelajaran berharga untuk saya khususnya,” ucap Reza.

TAG : Reza ArtameviaAaliya MassaidZahwaArtis NarkobaSabu-sabuPenangkapan

Artikel Menarik Lainnya

Komentar