•   April 27
Entertainment

Anak Olivia Nathania Pertanyakan Soal Keberadaan Ibunya, Nia Daniaty : Saya Bilangnya Ke Luar Kota

( words)

Nia Daniaty akui berbohong saat cucunya bertanya tentang keberadaan Olivia Nathania.

Helo.id - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan, penggelapan dan juga pemalsuan surat berkedok penerimaan CPNS.

Bahkan sejak hari Kamis (11/11/2021), wanita yang akrab disapa Oi tersebut telah resmi di tahan di Polda Metro.

Nia Daniaty, yang selama ini nyaris tak bersuara langsung soal kasus dugaan penipuan yang membelit anaknya, kini bicara mengungkapkan perasaannya.

Artis kelahiran, Jakarta, 17 April 1964 tersebut pun mengaku kaget, tak percaya jika putrinya yang tengah menjalani proses hukum tak akan pulang.

Ia mengaku tidak berpikir bahwa putrinya tersebut  akan langsung ditahan. Ia kemudian menceritakan momen haru sebelum Olivia Nathania berangkat untuk diperiksa sebagai tersangka pada 11 November 2021 lalu.

"Oi (panggilan akrab Olivia) cium kaki saya sebelum berangkat.
Terus cuci kaki saya dan minum air kaki saya. Dia minta maaf sama saya.
Saya saat itu tidak berpikir Oi akan enggak pulang, saya cuma menyemangati 'Semangat Oi'," ungkap Nia

Ia mengaku masih belum berkomunikasi lagi dengan Oi. Nia pun menyadari saat ini anaknya masih diproses oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, Nia Daniaty juga mengaku bahwa dirinya terpuruk saat cucunya mulai menanyakan keberadaan ibunya.

"Tambah bikin saya sedih adalah cucu saya, karena menanyakan mamanya kemana.
Itu yang membuat, dua kali lah saya merasa terpukul," lanjutnya.

nia dan oli

Bahkan Nia Daniaty mengaku dirinya terpaksa berbohong kepada cucunya. Ia mengatakan bahwa saat ini ibunya sedang berada di luar kota dan masih belum tahu kapan akan kembali.

"Memang agak dilema juga ya, bingung dan segala macam bertumpuk pada pikiran dan perasaan saya.
Saya bilangnya mama lagi ke luar kota. Kalau dia tanya pulangnya kapan, belum tahu belum ada kabar, gitu aja.
Karena masih kecil saya takutnya nanti rewel jadi saya menjaga perasaan cucu saya juga," pungkas Nia Daniaty.

Penjelasan Pihak Kepolisian Tentang Kasus Anak Nia Daniaty

Terkait dengan penahanan Olivia Nathania, pihak kepolisian pun telah menerima permohonanan penangguhan penahanan putri Nia Daniaty tersebut.

Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya hingga kini masih mempelajari permohoanan yang diajukan oleh pihak Olivia Nathania tersebut dengan beberapa pertimbangan.

"Ya ada permohonan penangguhan penahanan, silakan saja kan itu hak. Nanti kita pelajari semuanya oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus

Alasan lain tentang pihak kepolisian masih belum bisa mengabulkan permohonan pihak Olivia Nathania tersebut lantaran korban yang begitu banyak.

Meski demikian, segala pertimbangan dari pihak penyidik dalam menilai pengajua penahanan tersebut akan ditentukan setelah dipelajari menyeluruh.

"Jadi perlu kita pelajari permohonan penangguhan penahanan. Alasan lain di sini ada korban cukup banyak dari tersangka, ini jadi pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan," terang Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus juga mengatakan akan ada 4 orang lagi yang nantinya akan diperiksa sebagai tersangka bersama dengan Olivia Nathania atas kasus dugaan penipuan, penggelapan serta pemalsuan surat CPNS.

"Hari ini sudah ditetapkan, yang bersangkutan (Olivia) dilakukan penahanan, ada 4 lagi nantinya, hasil gelar yang akan ditetapkn sebagai tersangka, di sini kita terapkan pasal 55, 56, ikut serta membantu," kata Yusri

Rencananya pihak penyidikan aka memanggil 4 orang lagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kita sedang dijadwalkan manggil 4 orang tersebut, pasal yang dipersangkakan 372, 378, dan 263 soal penggelapan, penipuan, dan pemalsuan dokumen di sini terhadap adanya pelaporan masyarakat yang dirugikan, dalam hal penipuan calon cpns yang ternyata cuma dijanjikan saja oleh yang bersangkutan," tutur Yusri.

"Nanti akan kita sampaikan termasuk 4 orang baru sebagai tersangka. Yang pertama FM, ES, R, dan ketiga SN. Ini 55, 56, ikut membantu melakukan dengan pasal utama 372, 378, 263," lanjutnya.

TAG : Nia DaniatyOlivia NathaniaAnak Olivia Nathania

Artikel Menarik Lainnya

Komentar