Menang dari Hotma Sitompul, Hotman Paris : Jadi Saya Bisa Berdansa dan Foto Lagi Sama Wanita Cantik
Hotman Paris berikan tanggapan atas kemenangannya dalam melawan Hotma Sitompul.
Helo.id - Hotman Paris belum lama ini ungkapkan perasaan bahagianya. Sebab ia menang atas perseteruannya dengan sesama pengacara, yakni Hotma Sitompul.
Kemenangan tersebut terkait dengan aduan Hotma Sitompul terhadap Hotman ke Dewan Kehormatan Peradu DKI Jakarta.
Hotman Paris sebelumnya diduga telah melanggar kode etik selama menjadi lawyer dari Desiree Tarigan yang merupakan ibu Bams eks vokalis band Samsons.
- Bongkat Isi Percakapannya dengan Marlina Octaria Sebelum Menikah, Ayah Taqy Malik : Dia Minta Carikan Suami Seperti Saya
- Setelah Marlina Octaria, Kini Ayah Taqy Malik Temui Hotman Paris : Saya Orang Beragama
- Pengakuan Marlina Octaria Atas Perlakuan Ayah Taqy Malik Menjadi Viral, Hotman Paris Pertanyakan Status Pernikahan
- Tuai Hujatan, Hotman Paris Hapus Unggahan Bersama Dengan Saipul Jamil, Batal Bantu Sang Pedangdut?
- Bersama Saipul Jamil dan Indah Sari, Hotman Paris Pertanyakan Surat KPI, Netizen: Sorry Ga Sejalan Dengan Bang Hotman
Diduga ia telah menjatuhkan Hotma Sitompul dalam setiap jumpa pers dan sering berfoto denga para wanita cantik.
Dalam persidangan yang diketahui digelar secara virtual, Hotman Paris selaku pihak teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang telah diadukan oleh Hotma Sitompul.
Selain itu, Hotman Paris juga mengadukan Hotma Sitompul ke PERADI. Dan dua aduang yang masuk telah dimenangkan oleh Hotman Paris.
"Saya menang dua nol Hotma," kata Hotman Paris
Hotman Paris mengaku sempat khawatir karena dirinya diadukan oleh Hotma Sitompul karena dinilai telah melanggar kode etik advokat, karena sering berdansa, berfoto dan berenang bersama dengan wanita cantik.
"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan. Akhir Dewan Kehormatan PERADI menolak aduan dari Hotma Sitompul itu," ucapnya.
"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama," sambungnya.
Komentar