Kuasa hukum Venna, Hotman Paris, mengungkapkan taktik Ferry dalam mengajukan gugatan cerai terhadap kliennya.
Hotman Paris mencurigai ada maksud terselubung di balik langkah Ferry Irawan.
Ia mengatakan berkas gugatan cerai kliennya sudah hampir selesai dan segera didaftarkan.
Hotman Paris menyebutkan bahwa video yang diancamkan Ferry Irawan pada kliennya tersebut tidak ada.
Hotman Paris menilai bahwa putusan pengajuan penahanan tersebut nantinya akan menilai wibawa dari hukum yang ada di Indonesia.
Hotman Paris mengaku kesal pihak Ferry Irawan yang diwakili oleh kuasa hukum Jeffry Simatupang justru melontarkan ancaman.
Pihaknya menyebut berkas gugatan cerai Venna Melinda masih dalam tahap penyempurnaan.
Namun pada saat itu Venna Melinda memilih bungkam dan memaafkan Ferry Irawan.
Menanggapi munculnya ancaman dari pihak Ferry Irawan, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris pada akhirnya buka suara.
Menurut Sunan Kalijaga, sikap yang dilakukan oleh Hotman Paris dalam kasus KDRT Venna Melinda tidak mencerminkan sebagai pengacara senior.