Biasanya dalam Tahun Baru Islam Hijriah dirayakan dengan sejumlah kegiatan dari pawai atau parade Islam. Namun, MUI mengingatkan untuk mewaspadai klaster atau penyebaran COVID-19 belum berakhir di Indonesia.
Beberapa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut seperti tidak adanya social distancing atau jaga jarak dan terkesan terlalu rapat dan ada beberapa peserta juga yang tak mengenakan masker.