•   March 29
Health

Satgas Covid-19 Menyoroti Aksi Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Deklarasi KAMI

( words)

Beberapa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut seperti tidak adanya social distancing atau jaga jarak dan terkesan terlalu rapat dan ada beberapa peserta juga yang tak mengenakan masker.

Helo.id - Pandemi virus Corona atau COVID-19, saat ini diwajibkan adanya tentang kebijakan untuk mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut meliputi memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, mencuci tangan setidaknya 40 detik, dan menerapkan jaga jarak atau social distancing.

Bagi pelanggar yang tidak mematuhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu akan ditindak dengan sanksi yang setimpal dengan membersihkan tempat atau denda berupa uang. Namun, di setiap daerah untuk kebijakan protokol kesehatan ini berbeda – beda. Untuk itu, semuanya seluruh rakyat Indonesia tetap mematuhi peraturan tersebut bahkan untuk acara berkerumun sekalipun.

Namun, baru – baru ini Satuan Tugas Percepatan Penangan COVID-19 menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh KAMI saat deklarasi. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa acara deklarasi yang dilakukan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia diwarnai dengan pelanggaran protokol kesehatan pada saat KAMI melakukan deklarasi di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Ia menjabarkan bahwa ada beberapa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut seperti tidak adanya social distancing atau jaga jarak dan terkesan terlalu rapat dan ada beberapa peserta juga yang tak mengenakan masker.

"Pada hari ini ada aksi masyarakat dari deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Tugu Proklamasi di Jakarta. Dan ini terlihat kerumunan yang cukup besar dan berdekatan. Sebagian terdapat orang yang  tidak menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker," ujar Wiku

"Sebagian ada yang menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker atau maskernya digunakan dan diturunkan di dagu. Hal-hal seperti ini kami mohon sekali lagi perhatian anggota masyarakat," sambung Wiku dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa (18/8/2020)

Selanjutnya, Wiku juga menyoroti sejumlah acara yang disusun oleh KAMI saat deklarasi. Acara yang dimaksud oleh Wiku tersebut yakni sejumlah acara yang menyebabkan kerumunan seperti acara sepeda santai di Padang, Sumatera Barat pada 16 Agustus lalu dan acara musik di Temanggung, Jawa Tengah pada 15 Agustus.

Wiku juga mengatakan bahwa acara keduanya tersebut merupakan acara yang melanggar protokol kesehatan sehingga berpotensi menjadi kluster penyebaran virus COVID-19. Ia juga mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan di manapun berada sehingga wabah ini bisa berakhir dan dapat terkendali.

Wiku pun mengatakan untuk berharap bahwa masyarakat bisa lebih disiplin lagi menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain. Perasaan sukacita itulah yang membuat masyarakat sudah tidak memperdulikan bahaya COVID-19. Dia pun mengatakan bahwa mengharapkan agar pemimpin daerah bisa lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. 

"Kami memohon agar seluruh masyarakat Indonesia serta pimpinan daerah untuk betul-betul dapat memperhatikan hal-hal ini agar tidak terjadi di masa mendatang," ujar dia. 

"Hal seperti ini kami mohon sekali lagi perhatian masyarakat bahwa apa yang kita capai bersama berusaha susah payah yang tadi ditunjukkan zonasi risiko, itu menggambarkan tingkat penularan," sambung Wiku. 

"Apabila kejadian seperti ini terulang, maka klaster yang tadi dipertanyakan banyak pihak itu akan muncul. Dan ini harus kita cegah agar kondisi aman Covid di Indonesia bisa berhasil dan masyarakat bisa melakukan kegiatan sosial ekonomi secara terkendali," sambung dia.

Diketahui bahwa deklarasi KAMI ini diinisiatori oleh sejumlah tokoh penting dari Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, dan Ahmad Yani. Mereka mengklaim bahwa akan terus mengawal dan mengawasi terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

TAG : Covid19CoronaKAMIProtokolKesehatan

Artikel Menarik Lainnya

Komentar