•   April 26
Health

MUI menghimbau agar Tahun baru Hijriah Disambut dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan

( words)

Biasanya dalam Tahun Baru Islam Hijriah dirayakan dengan sejumlah kegiatan dari pawai atau parade Islam. Namun, MUI mengingatkan untuk mewaspadai klaster atau penyebaran COVID-19 belum berakhir di Indonesia.

Helo.id - Pandemi virus Corona atau COVID-19 belum ada tanda – tanda berakhir. Namun, masyarakat Islam akan merayakan Tahun Baru Hijriah dalam kalender Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghimbau seluruh masyarakat beragama islam agar lebih memperhatikan Protokol Kesehatan dalam pencegahan COVID-19 saat merayakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah pada Kamis, 20 Agustus 2020 besok.

Maka dari itu, tahun ini akan berbeda  Tahun Baru Islam Hijriah sebelumnya. Namun, MUI berharap untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam dengan cara masing – masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Biasanya dalam Tahun Baru Islam Hijriah dirayakan dengan sejumlah kegiatan dari pawai atau parade Islam. Namun, MUI mengingatkan untuk mewaspadai klaster atau penyebaran COVID-19 belum berakhir di Indonesia.

"MUI mengimbau umat dan anggota masyarakat agar dalam menyambut tahun baru ini tetap memperhatikan protokol medis yang ada," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas pada  Rabu (19/8/2020).

Anwar juga mengatakan bahwa pasien yang dinyatakan postitif COVID-19 saat ini justru semakin melonjak setiap harinya. Hingga 18 Agustus 2020, tercatat pasien yang terkena positif virus COVID-19 ini mencapai 143.043 jiwa.

"Yang paling tepat untuk kita lakukan adalah dengan menghormati ketentuan kesehatan yang ada karena itulah yang terbaik kita lakukan saat ini untuk diri kita dan diri orang lain," lanjut Anwar.

Anwar pun mengingatkan, bahwa vaksin COVID-19 belum ditemukan. Sehingga, masyarakat dianjurkan untuk sangat penting menjalankan protokol kesehatan, termasuk dalam perayaan 1 Muharram 1442 Hijriah yang bertepatan besok, 20 Agustus 2020.

Belakangan, banyak orang yang sudah tidak memperdulikan lagi bahaya COVID-19. Dijalan masih dijumpai orang yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Mereka menganggap bahwa virus COVID-19 tidak ada lagi dan beraktivitas layaknya normal tanpa pandemi. Padahal virus Corona menelan orang masih pada taraf tinggi.

Untuk itu MUI mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan sering-sering mencuci tangan, memakai masker, kalau bisa juga memakai penutup muka (face shield) dan menjaga jarak," kata Anwar. 
Sebelumnya juga diberitakan, pekan ini, Jumat 21 Agustus 2020 menjadi hari libur cuti bersama. Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis 20 Agustus 2020.

"Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020). 

Penetapan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (kepres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang cuti bersama bagi Pegawai Aparatus Sipil Negara Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada selasa (18/8/2020).

"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian bunyi Keppres tersebut. 

Perlu diketahui bahwa, penambahan kasus COVID-19 masih terus mengalami peningkatan di Indonesia hingga selasa (18/8/2020), terdapat ada 143.043 kasus Covid-19 di Tanah Air. Angka itu mengalami peningkatan setelah terjadi penambahan 1.673 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. 

Untuk pasien yang meninggal, diketahui 17-18 Agustus 2020 sebanyak 70 Pasien yang sudah tutup usia. Dengan demikian, angka kematian pasien Covid-19 mencapai 6.277 orang. Serta angka kesembuhan terjadi penambahan sekitar 1.848 pasien COVID-19.

TAG : Tahun Baru HijriahMUIProtokolCovid19Corona

Artikel Menarik Lainnya

Komentar