Akan tetapi, pesan Nikita Mirzani adalah jika ia makan maka teman-temannya di dalam Rutan juga haru makan.
Dea memang tidak merinci berapa total kerugian yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani.
Pengajuan surat penahanan tersebut dilayangkan melalui tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita Mirzani memohon untuk tidak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Permohonan tersebut disampaikan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Sejak Nikita Mirzani ditahan, anak bungsunya, Arkana mulai mencari keberadaan ibunya.
Menurut kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, teriakan Nikita Mirzani merupakan sebuah reaksi spontan karena merasa tertekan.
Tanggapan warga binaan lain posistif dan menyambut baik tentang keberadaan Nikita Mirzani ditahan di Rutan.
Menurut kabar yang beredar, Nikita Mirzani disebut tertawa di hari pertamanya sebagi tahanan.
Pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten mengatakan Nikita Mirzani ditahan karena ancaman hukumannya diatas lima tahun.