•   May 17
Entertainment

Terkait Laporan Kepada Pihak Kepolisian, Kuasa Hukum Rizky Febian: Jadi yang Dilaporkan Adalah Aset Pribadi Iky

( words)

Kuasa hukum Rizky Febian ungkap bahwa yang dilaporkan adalah aset miliki pribady Rizky Febian.

Helo.id - Polemik harta warisan Lina Jubaedah yang melibatkan Teddy Pardiyana dan Rizky Febian kini semakin memanas.

Diketahui bahwa Teddy Pardiyana masih belum menyerahkan aset bernilai milyaran rupiah, pihak Rizky Febian pun menegaskan bahwa aset tersebut bukan harta warisan Lina Jubaedah.

Kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menyampaikan perihal laporan yang telah dilakukan oleh kliennya. Ia menerangkan bahwa kerugian yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat ternyata adalah aset pribadi milik Rizky Febian.

"Jadi yang dilaporkan ini adalah aset pribadi Iky."

"Nggak ada kaitannya dengan harta gono gini, dengan warisan," kata Dose Hudaya.

Kemudian, kuasa hukum Rizky Febian tersebut menerangkan bahwa pada saat itu kliennya mengawali karir di dunia hiburan sebagai penyanyi.

Yang mana menurut aturan masih belum memiliki cukup umur untuk memiliki rekening sendiri, untuk menerima penghasilannya sebagai publik figur.

Kala itu, juga sudah mendapatkan persetujuan sang ayah, Sule, ketika membuka rekening dengan menggunakan nama sang mama, Lina Jubaedah.

"Ketika Iky di bawah umur, dia ini sudah dikontrak, untuk menampung transferan, dibuatkan rekening."

"Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung," ucapnya.

Ungkap Tidak Ada Itikad Baik

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa putra sulung komedian Sule yang juga merupakan seorang penyanyi, Rizky Febian telah melaporkan suami dari mendiang ibunya, Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari sang penyanyi Rizky Febian, Ferry Hudaya.

Kuasa hukum Rizky Febian tersebut menyebutkan bahwa setelah pihaknya menunggu terlalu lama dan tidak ada itikad baik dari pihak Teddy Pardiyana, Rizky Febian pun akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah harta warisan tersebut.

"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya

Fery kemudian menegaskan bahwa langkah kliennya tersebut dalam melaporkan Teddy Pardiyana ke pihak kepolisian dikarenaka tidak adanya kejelasan soal aset harta warisan yang kini sedang berada di tangan suami mendiang Lina Jubaedah.

"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.

Ferry menyebutkan bahwa awalnya, Rizky Febian tidak ingin membawa masalah harta warisan tersebut ke polisi.

Karena Teddy Pardiyana tidak kunjung memberikan kabar terkait dengan kejelasan aset milik kliennya tersebut dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, Rizky Febian pun akhirnya memilih untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikan.
Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampao 14 Maret, kami berikan," jelasnya.

"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.

Akan tetapi hingga pada 21 Maret 2021, pihak Teddy Pardiyana juga tidak memberikan kabar, kesabaran Rizky Febian pun sudah habis. Hingga pada akhirnya ia pun melaporkan suami mendiang ibunya tersebut ke Polda Jawa Barat.

"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sesungguhnya, kliennya tersebut hanya ingin meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini masih ada ditangan Teddy Pardiyana.

Sebab hingga kini Teddy Pardiyana kabarnya juga tidak menyerahkan bukti. Hanya memberikan data saha, mengenai aset mana saja yang masih ada dan kini sudah tidak ada.

"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.

TAG : Teddy PardiyanaRizky Febian

Artikel Menarik Lainnya

Komentar