•   May 3
Entertainment

Tidak Akan Berikan Uang Rp 500 Juta, Kuasa Hukum Rizky Febian: Tidak Akan Membiarkan Bintang

( words)

Kuasa hukum Rizky Febian ungkap bahwa kliennya tidak akan membiarkan adik tiri mereka, Bintang.

Helo.id - Kisruh masalah harta warisan Lina Jubaedah hingga kini ternyata masih terus berlanjut, bahkan kini sudah memasuki babak baru.

Sebelumnya tersebar kabar bahwa Teddy Pardiyana telah meminta bagian dari harta warisan Lina Jubaedah sebesar Rp 500 juta kepada Rizky Febian.

Uang tersebut diduga digunakan oleh Teddy Pardiyana untuk kebutuhan Bintang, yang merupakan anak dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah serta memberangkatkan beberapa orang untuk pergi umroh atau haji ke Mekkah.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya menegaskan kalau kliennya tidak akan memberikan uang Rp 500 juta tersebut kepada Teddy Pardiyana.

"Kalau engga ada saksi yang mengetahui (Lina) akan memberangkatkan dan biaya Bintang, ya kita tidak akan berikan uangnya," kata Ferry Hudaya

Ferry menegaskan menurut kliennya, Teddy Pardiyana membahas warisan yang wujudnya diduga tidak ada kejelasan.

"Bicara warisan harus tau dulu harta warisannya apa. Nah, skrg aja kata Rizky engga jelas bicara warisannya apa," ucapnya.

Jika suami mendiang Lina Jubaedah tersebut meminta warisan untuk Bintang, Ferry menyebutkan tidak  akan memberikan uang tersebut jika tidak ada saksi penting.

Meski begitu, diungkapkan oleh Ferry bahwa Rizky Febian peduli akan adik tirinya, Bintang. Akan tetapi, penyanyi yang akrab disapa Iky tersebut takut jika uang yaang ia berikan justru dipergunakan yang tidak-tidak oleh Teddy Pardiyana.

"Terlepas warisan, iky dan Putri tidak akan membiarkan adiknya (Bintang)," ujar Ferry Hudaya.

Sudah Laporkan Teddy ke Polda Jawa Barat

Kuasa hukum Rizky Febian tersebut menyebutkan bahwa setelah pihaknya menunggu terlalu lama dan tidak ada itikad baik dari pihak Teddy Pardiyana, Rizky Febian pun akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah harta warisan tersebut.

"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya

Fery kemudian menegaskan bahwa langkah kliennya tersebut dalam melaporkan Teddy Pardiyana ke pihak kepolisian dikarenaka tidak adanya kejelasan soal aset harta warisan yang kini sedang berada di tangan suami mendiang Lina Jubaedah.

"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.

Ferry menyebutkan bahwa awalnya, Rizky Febian tidak ingin membawa masalah harta warisan tersebut ke polisi.

Karena Teddy Pardiyana tidak kunjung memberikan kabar terkait dengan kejelasan aset milik kliennya tersebut dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, Rizky Febian pun akhirnya memilih untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikan.
Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampao 14 Maret, kami berikan," jelasnya.

"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.

Akan tetapi hingga pada 21 Maret 2021, pihak Teddy Pardiyana juga tidak memberikan kabar, kesabaran Rizky Febian pun sudah habis. Hingga pada akhirnya ia pun melaporkan suami mendiang ibunya tersebut ke Polda Jawa Barat.

"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sesungguhnya, kliennya tersebut hanya ingin meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini masih ada ditangan Teddy Pardiyana.

Sebab hingga kini Teddy Pardiyana kabarnya juga tidak menyerahkan bukti. Hanya memberikan data saha, mengenai aset mana saja yang masih ada dan kini sudah tidak ada.

"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.

TAG : Rizky FebianTeddy PardiyanaPutri Delina

Artikel Menarik Lainnya

Komentar