•   May 8
Entertainment

Sempat Mendapatkan Teguran dari KPI, RCTI Tetap Tayangkan Rangkaian Acara Pernikahan Atta Aurel

( words)

RCTI tetap tayangkan serangkaian acara pernikahan Atta dan Aurel meski sudah mendapatkan teguran dari pihak KPI.

Helo.id - Acara lamarannya beberapa waktu yang lalu sempat dikritik, kini lanjutan dari serangkaian acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ternyata tetap ditayangkan secara langsung.

Bahkan sebelumnya pihak RCTI sempat mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan penyangan rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

prosesi siraman aurel hermansyah

Seperti yang diketahui bahwa penayangan acara lamaran Atta Aurel yang digelar pada Sabtu (13/03/2021) lalu tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Banyak yang merasa keberatan hingga pada akhirnya lembaga yang berwenang mengeluarkan teguran atas penayangan acara tersebut.

Berdasarkan unggahan dalam akun instagram KPI, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada stasiun televisi swasta RCTI.

Pihak KPI juga menuliskan tiga program RCTI yang telah mengupas prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

"Berdasarkan kewenangan, tugas dan kewajibannya, hasil Pleno yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Maret 2021, KPI Pusat memutuskan memberikan PERINGATAN KERAS KEPADA RCTI," tulis KPI di situs resminya.

"Silet: Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran", "Barista: Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran", dan "Ikatan Cinta Atta-Aurel Spesial Lamaran".

Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dianggap tidak memberikan kemanfaatan sehingga mendapat peringatan keras dari KPI.

KPI juga memberi himbauan kepada lembaga penyiaran untuk lebih memperhatikan unsur kemanfaatan dari tangannya untuk publik. Termasuk terkait dengan durasi hingga koneksi yang disuguhkan dalam suatu program acara.

"Sehingga hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang beragam atas penggunaan frekuensi radio di ranah publik dapat terpenuhi dengan baik," tulis KPI.

Bertemu Secara Daring dengan Pihak RCTI

Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memanggil pihak stasisun televisi swasta RCT pada Senin (15/03/2021), terkait dengan penayangan acara lamaran Atta Aurel yang mendapatkan protes dari KNRP beberapa waktu yang lalu.

Diketahui pertemuan yang digelar antara pihak KPi dan RCTI tersebut dilakukan secara daring.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KPI menyampaikan peringatan, terkait dengan pandangan serta pertanyaan kepada pihak RCT yang menayangan acara lamaran dan rencana pernikahan Atta dan Aurel tersebut.

Koordinasi bidang Pengawasan isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengingatkan bahwa lembaga penyiaran seharusnya memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik.

Terkait dengan tujuan dari edukasi, menurut pihak KPI, penayangan selebriti dengan durasi tiga jam tersebut belum ada unsur edukasinya.

"Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini."

"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi."

"KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan," pintanya

Sama halnya dengan Mimah Susanti, Irsal Ambia yang merupakan Komisioner KPI, mengatakan bahwa siaran harusnya sejalan dengan kebutuhan publik, yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang menyaksikan.

"Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI," katanya.

Berdasarkan pandangan tersebut, Irsal berpendapat bahwa ada sejumlah hal yang semestinya tidak dilampirkan dalam penayangan yang memakan waktu lama seperti dalam siaran lamaran dan rencana dari penayangan pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

"Ini catatan saya, mungkin teman RCTI lupa ada pasal 13 bahwa program siaran tentang permasalahan pribadi tidak boleh ditampilkan, kecuali demi kepentingan publik," jelasnya.

Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan juga menambahkan bahawa semestinya sebagai pemegang Izin Penyelenggara Penyiaran, RCTI harus memperhatikan aspek lain seleain ketertarikan publik dan kebutuhan publik, yakni publik obligation.

TAG : Atta HalilintarAurel HermansyahPernikahan Atta Aurel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar