•   May 20
Entertainment

Lakukan Pertemuan Secara Virtual Terkait Dengan Teguran dari KPI Tentang Penyangaan Lamaran Atta Aurel, Berikut Tanggapan Pihak RCTI

( words)

Pihak RCTI berikan tanggapan terkait dengan pertemuan pihaknya dengan pihak KPI yang digelar secara virtual.

Helo.id - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memanggil pihak stasisun televisi swasta RCT pada Senin (15/03/2021), terkait dengan penayangan acara lamaran Atta Aurel yang mendapatkan protes dari KNRP beberapa waktu yang lalu.

Diketahui pertemuan yang digelar antara pihak KPi dan RCTI tersebut dilakukan secara daring.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KPI menyampaikan peringatan, terkait dengan pandangan serta pertanyaan kepada pihak RCT yang menayangan acara lamaran dan rencana pernikahan Atta dan Aurel tersebut.

Koordinasi bidang Pengawasan isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengingatkan bahwa lembaga penyiaran seharusnya memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik.

Terkait dengan tujuan dari edukasi, menurut pihak KPI, penayangan selebriti dengan durasi tiga jam tersebut belum ada unsur edukasinya.

"Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini."

"Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi."

"KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan," pintanya

ata aurel lamaran


Sama halnya dengan Mimah Susanti, Irsal Ambia yang merupakan Komisioner KPI, mengatakan bahwa siaran harusnya sejalan dengan kebutuhan publik, yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang menyaksikan.

"Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI," katanya.

Berdasarkan pandangan tersebut, Irsal berpendapat bahwa ada sejumlah hal yang semestinya tidak dilampirkan dalam penayangan yang memakan waktu lama seperti dalam siaran lamaran dan rencana dari penayangan pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

"Ini catatan saya, mungkin teman RCTI lupa ada pasal 13 bahwa program siaran tentang permasalahan pribadi tidak boleh ditampilkan, kecuali demi kepentingan publik," jelasnya.

ashanty dan kd

Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan juga menambahkan bahawa semestinya sebagai pemegang Izin Penyelenggara Penyiaran, RCTI harus memperhatikan aspek lain seleain ketertarikan publik dan kebutuhan publik, yakni publik obligation.

Mengetahui hal tersebut, wakil dari pihak RCTI, Ira Yunita menyatakan bahwa pihaknya sudah mencatat seluruh masukan, pernyataan dan pertanyaan dari pihak KPI.

Hal tersebut akan menjadi masukan bagi pihaknya untuk program yang akan dimasukkan dan juga untuk program yang lain.

"Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang complain tapi ada juga yang kasih respons baik."

"Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua," katanya.

aurel kd atta yuni shara


Ira juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah membuat flyer terkait dengan jadwal dari proses lamaran da pernikahan dari Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

"Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami," katanya.

Pihak RCTI juga mengatakan bahwa pihaknya juga menanyakan terkait dengan detail dari batasan dalam penayangan.

"Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya."

"Karena faktanya publik juga merespons positif atas konten seperti itu,” kata Tony Andrianto menambahkan.

Di akhir pertemuan yang digelar secara virtual tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan bahwa seluruh keteranga yang sudah disampaikan oleh pihak RCTI dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno pihak KPI.

Terkait dengan sanksi atas persoalan tersebut, akan dilaksanakan dalam rapat pelno yang kabarnya akan berlangsung pada hari ini Selasa (16/03/2021).

TAG : Atta HalilintarAurel HermansyahAcara Lamaran Atta Aurel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar