•   April 27
Entertainment

Ungkapkan Sudah Kembalikan Dana Rp 399,7 Juta, Akan Tetapi Mark Sungkar Masih Tetap Jalani Hukuman Penjara

( words)

Kuasa hukum Mark Sungkar ungkap bahwa kliennya sudah kembalikan dana kepada penyiidik.

Helo.id - Aktor senior yang juga merupakan ayah dari artis Shireen dan Zaskia Sungkar, Mark Sungkar kini tengah tersandung kasus dugaan korupsi dari dana kegiatan peatnas Triatlon.

Diduga Mark Sungkar telah melakukan korupsi dan penggelapan dana kegiatan peatnas triatlon yang digelar pada tahun 2018 sebesar Rp 399,7 juta.

Akan tetapi, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menyatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah.
Menurut Fahri, Mark Sungkar sebagai penyeleggara kegiatan triatlon belum mendapatkan haknya dari negara.

Ketika dipolisikan, Fahri mengatakan bahwa Mark Sungkar sudah mengembalikan uang yang dianggap telah merugikan negara tersebut kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Ketika tahapan penyidikan, Pak Mark sudah mengembalikan uang Rp 399,7 juta itu ke penyidik," kata Fahri Bachmid

Fahri kemudian kaget bahwa ketika penyidik meneruskan berkas kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana kegiatan pelatnas Triatlon kliennya tersebut sudah sampai ke kejaksaan.

"Cuma ya kita hargai itu semua. Tinggal dibuktikan di dalam persidangan, apakah Pak Mark bersalah atau tidak," ucapnya.

Ungkap Kondisi Mark Sungkar

Sebelumnya telah dikabarkan kondisi Mark Sungkar sebagai terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Triatlon kini dikabarkan tengah kurang sehat.

Kesehatan aktor 72 tahun tersebut terus menurun selama ia berada di penjara.

"Kondisi pak Mark kurang sehat ya selama ini," kata kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid

Fahri kemudian menyebutkan bahwa kondisi kesehatan kliennya tersebut menurun karena faktor umur.

Oleh karena itu, Fahri kemudian mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor.

"Semoga hakim dapat mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan kami," ucapnya.

Kuasa hukum Mark Sungkar tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti kapan Majelis Hakim akan mengabulkan penangguhan penahanannya untuk aktor senior tersebut.

Fahri hanya mengungkapkan bahwa kliennya, Marsk Sungkar berharap penahanannya ditangguhkan.

"Belum tahu kapannya, semoga saja dikabulkan," ujar Fahri Bachmid.

Ungkap Istrinya Sering Menjenguk

Sebelumnya Kuasa hukum Mark Sungkar juga menjelaskan bahwa selama berada di penjara selama 20 hari, kliennya tersebut sering dijenguk oleh istrinya saja, Santi Asoka Mala.

"Istrinya sering besuk. Setiap besuk di tahanan Polda Metro Jaya, ya dia memenuhi kebutuhan pak Mark didalam penjara," ucapnya.

mark sungkar dan istrinya

"Tapi istrinya tidak bisa hadir ke sidang. Karena dia menjadi saksi dalam kasus ini," sambungnya.

Kuasa hukum Mark Sungkar tersebut juga menyebutkan bahwa anak Mark Sungkar dari Fanny Bauty, yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar belum pernah membesuk sama sekali ke Polda Metro Jaya.

"Anak-anak lewat saya biasanya. Karena mungkin Zaskia Sungkar lagi hamil besar dan pertimbangan khusus jadi lewat kuasa hukum. Saya rasa enggak masalah," jelasnya.

shireen dan zaskia


Meski diungkapkan tidak pernah membesuk Mars Sungkar selama di dalam penjara, Fahri menegaskan bahwa Zaskai Sungkar dan Shireen Sungkar tetap memberikan dukungan kepada ayahnya.

"Anak-anaknya pak Mark (Zaskia dan Shireen) itu sering kasih amanat ke saya sebagai kuasa hukum meminta Pak Mark tabah dalam menghadapi cobaan ini, dan konsentrasi menghadapi proses hukum," katanya.

Ia juga menilai bahwa selama proses hukum berjalan, dari penyidik sampai ke Pengadilan, kliennya tersebut sangat bertanggungjawab dalam menghadapi kasus yang kini sedang dijalaninya.

"Pak Mark bertanggung jawab ya, dan dia orang baik. Dia tegar menghadapi cobaan ini walaupun kondisi fisik tidak memungkinkan," ujar Fahri Bachmid.

Dikabarkan sebelumnya Mark Sungkar didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," ujar Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta

TAG : Mark Sungkar

Artikel Menarik Lainnya

Komentar