•   April 28
Entertainment

Mark Sungkar Di Penjara Selama 20 Hari, Kuasa Hukum: Anak-anaknya Sering Kasih Amanat Ke Saya

( words)

Kuasa hukum Mark Sungkar ungkap bahwa Zaskia dan Shireen beri amanat kepadanya.

Helo.id - Aktor senior Mark Sungkar kini sudah berada di penjara selama 20 hari karena statusnya yang sebagai terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Triatlon.

Ia ditahan setelah berkas perkara di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Dia jadi tahanan kejaksaan dan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta," kata kuasa hukum Mark Sungkar

Kuasa hukum Mark Sungkar juga menjelaskan bahwa selama berada di penjara selama 20 hari, kliennya tersebut sering dijenguk oleh istrinya saja, Santi Asoka Mala.

"Istrinya sering besuk. Setiap besuk di tahanan Polda Metro Jaya, ya dia memenuhi kebutuhan pak Mark didalam penjara," ucapnya.

"Tapi istrinya tidak bisa hadir ke sidang. Karena dia menjadi saksi dalam kasus ini," sambungnya.

mark sungkar dan istrinya

Kuasa hukum Mark Sungkar tersebut juga menyebutkan bahwa anak Mark Sungkar dari Fanny Bauty, yakni Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar belum pernah membesuk sama sekali ke Polda Metro Jaya.

"Anak-anak lewat saya biasanya. Karena mungkin Zaskia Sungkar lagi hamil besar dan pertimbangan khusus jadi lewat kuasa hukum. Saya rasa enggak masalah," jelasnya.

shireen dan zaskia


Meski diungkapkan tidak pernah membesuk Mars Sungkar selama di dalam penjara, Fahri menegaskan bahwa Zaskai Sungkar dan Shireen Sungkar tetap memberikan dukungan kepada ayahnya.

"Anak-anaknya pak Mark (Zaskia dan Shireen) itu sering kasih amanat ke saya sebagai kuasa hukum meminta Pak Mark tabah dalam menghadapi cobaan ini, dan konsentrasi menghadapi proses hukum," katanya.

Ia juga menilai bahwa selama proses hukum berjalan, dari penyidik sampai ke Pengadilan, kliennya tersebut sangat bertanggungjawab dalam menghadapi kasus yang kini sedang dijalaninya.

"Pak Mark bertanggung jawab ya, dan dia orang baik. Dia tegar menghadapi cobaan ini walaupun kondisi fisik tidak memungkinkan," ujar Fahri Bachmid.

Kronologi Mark Sungkar Menjadi Tersangka

Sebelumnya telah dikabarkan bahwa Mark Sungkar telah terjerat kasus korupsi. Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia tersebut didakwa karena dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp 694 juta.

Mark Sungkar didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," ujar Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.

Perbuatan tersebut dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 yang berisi tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang lainnya untuk diserahkan kepada Masyarakat atau Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Tidak hanya itu, ayah Zaskia dan Shireen Sungkar tersebut juga menyampaikan laporan penggunanan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.

Hal tersebut ternyata juga bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.

Diketahui pada tahun 2017, Mark Sungkar kemudian mengajukan proposal kegiatan bertajuk ‘Era Baru Triatlon Indonesia’  ke Menteri Pemuda dan Olahraga senilai Rp 5,072 milyar.

Akan tetapi ada sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Tidak hanya memperkaya diri sendiri, mantan suami Fanny Bauty tersebut juga terbukti memperkaya orang lain.

Sehingga jika di total, kerugian keuangan negara atas tindakan tersebut sebesar Rp 694.900.000 sebagaimana laporan hasil audit BPKB.

TAG : Mark SungkarMark Sungkar Terdakwa Kasus Korupsi

Artikel Menarik Lainnya

Komentar