•   May 9
Entertainment

Melalui Kuasa Hukumnya, Askara Parasady Harsono Singgung Ada Orang Ketiga yang Ingin Rusak Rumah Tangganya

( words)

Askara Parasady Harsono sebutkan bahwa ada orang ketiga yang memang ingin rusak rumah tangganya dengan Nindy Ayunda.

Helo.id - Perceraian penyanyi Nindy Ayunda dengan sang suami, Askara Parasady Harsono hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Kasus perceraian tersebut seperti yang diketahui masih terus berlanjut. Bahkan kabar terbarunya Askara Parasady Harsono sudah resmi ditetapkan sebaagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada istrinya, Nindy Ayunda.

Tidak hanya itu, beberapa waktu yang lalu Nindy Ayunda sempat membongkar kondisi rumah tangganya dengan sang suami selama ini.

Penyanyi 32 tahun tersebut menyebutkan bahwa sang suami, Askara Parasady Harsono pernah berselingkuh selama tiga tahun sejak tahun 2015 lalu.

Mengetahui hal tersebut, Askara Parasady Harsono, melalui sang kuasa hukumnya, Muslih, justru menduga bahwa Nindy Ayunda lah yang memiliki selingkuhan.

Akan tetapi, Muslih sendiri juga belum dapat memastikan kebenaran terkait informasi tersebut. Ia juga masih enggan berbicara terlalu banyak , pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait.

"Nanti saya tanya-tanya dulu, 'kan secara pasti belum tahu juga."

"Tapi ada indikasi ke sana (ada pria idaman lain) ada," ungkap Muslih.

Menanggapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Askara Parasady Harsono ingin mempertahankan rumah tangga. Ia pun membeberkan sejumlah alasan mengapa kliennya sangat bersikeras untuk tidak bercerai.

Muslih mengatakan bahwa memang ada orang ketiga yang sengaja ingin merusak rumah tangga Askara Parasady Harsono.

Tidak hanya itu, Askara Parasady Harsono juga memikirkan nasib kedua anaknya nanti apabila orang tuanya nanti benar-benar bercerai.

"Di perceraian juga sama, menginginkan kalau memang bisa dipertahankan."

"Karena ada orang ketiga yang mengganggu dan ingin menghancurkan rumah tangganya," lanjutnya.

Akan tetapi, saat ini Askara Parasady Harsono juga diketahui harus menjalani proses hukum di kasus yang lain. Yakni soal kasus penyalahgunaan naroba serta kepemilikan senjata api ilegal.

Muslih juga menerangkan, bahwa kliennya akan terus mengikuti prosedur hukum yang berjalan.

"Karena ini ada pidana, ya sesuai prosedur sebagai warga negara yang baik."

"Dia akan menghormati dan menjalani prosedur yang baik," ucap Muslih.

Tidak hanya itu, pihak Askara Parasady Harsono juga telah menemukan adanya beberapa kesalahan di dalam gugatan yang diajukan oleh Nindy Ayunda tersebut.

Kesalahan yang dimaksud oleh kuasa hukum Askara Parasady Harsono tersebut diantaranya adalah alama yang ditulis sebagai rumah kliennya adalah kediaman orangtua Aska.

Diketahui bahwa mertua penyanyi 32 tahun tersebut berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Misalnya gugatan itu dialamatkan di rumah mertua. Padahal Mba Nindy sama Mas Aska itu tinggalnya di Pondok Pinang," ucapnya.

Karena penulisan alamat yang tidak sesuai tersebut, gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy Ayunda sudah dinyatakan salah. Sehingga nantinya akan menghambat proses perceraian antara kliennya dengan Nindy Ayunda.

"Itukan sudah salah, kenapa? Karena kalau pengadilan itu pasti ada inkrah, kalau di rumah mertua nggak bisa dieksekusi," terang Muslih.

Tidak hanya itu, pihak Askara Parasady Harsono juga menemukan kesalahan dalam jenis talak yang diminta oleh Nindy Ayunda.

Muslih kemudian mengatakan bahwa Nindy Ayunda meminta Talak Sharih dalam perceraian mereka. Dimana talak tersebut merupakan kondisi di mana seorang suami secara terang-terangan menalak istrinya.

"Kedua, masalah permintaan Mba Nindy Talak Sharih itu nggak dikenal di pengadilan agama," tambahnya.

Kuasa hukum Askara Parasady Harsono tersebut mengatakan bahwa seharusnya, Nindy Ayunda meminta jenis talak Bain Surga.

Mendapati hal teresebut, Muslih kemudian langsung menolak gugatan yang dibuat oleh Nindy Ayunda. Karena menurutnya, gugatan tersebut dinilai tidak memenuhi unsur-unsur yang sesuai.

"Jadi kita tolak, ini gugatannya nggak jelas, kabur. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang ada di dalam gugatan yang baik," jelas Muslih.

TAG : Nindy AyundaAskara Parasady Harsono

Artikel Menarik Lainnya

Komentar